Bawaslu Kota Bandar Lampung Lakukan Koordinasi dengan BPKAD Terkait Rencana Hibah Tanah
humas | Senin, April 27, 2026 - 15:43
Bandar Lampung, Senin, (27/04) - jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Bandar Lampung melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam rangka menindaklanjuti proses rencana hibah tanah untuk Bawaslu Kota Bandar Lampung.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Bandar Lampung, Mohamad Evan Zuhri, serta didampingi oleh para Kepala Subbagian dan seluruh jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Kota Bandar Lampung. Kehadiran jajaran sekretariat ini menjadi bagian dari upaya serius lembaga dalam memastikan kelancaran proses administrasi dan teknis yang berkaitan dengan pengelolaan aset daerah, khususnya terkait kebutuhan lahan untuk mendukung operasional kelembagaan Bawaslu Kota Bandar Lampung.
Pertemuan koordinasi ini difokuskan pada pembahasan tindak lanjut rencana hibah tanah dari Pemerintah Kota Bandar Lampung kepada Bawaslu Kota Bandar Lampung. Proses hibah tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam mendukung penguatan kelembagaan, terutama dalam penyediaan sarana dan prasarana kerja yang memadai guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu serta pelayanan administrasi kelembagaan secara berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Kota Bandar Lampung bersama pihak BPKAD melakukan sinkronisasi data aset yang berkaitan dengan objek hibah. Pembahasan dilakukan secara rinci terhadap dokumen administrasi, status kepemilikan lahan, kelengkapan persyaratan hibah, serta tahapan lanjutan yang harus dipenuhi agar proses penyerahan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, koordinasi ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Bawaslu Kota Bandar Lampung dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung, khususnya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, tertib administrasi aset daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Kejelasan status lahan menjadi salah satu kebutuhan mendasar bagi Bawaslu Kota Bandar Lampung agar dapat menjalankan tugas pengawasan secara optimal dengan dukungan fasilitas kerja yang representatif.
BPKAD Pemerintah Kota Bandar Lampung turut memberikan perhatian terhadap proses tersebut dengan melakukan pembahasan teknis terkait mekanisme hibah serta langkah percepatan penyelesaian naskah hibah. Hal ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga tertib administrasi dan memastikan seluruh proses berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi.
Melalui kunjungan koordinasi ini, diharapkan proses hibah tanah dapat segera terealisasi sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi penguatan kelembagaan Bawaslu Kota Bandar Lampung. Dengan tersedianya dukungan aset yang jelas dan sah secara administratif, Bawaslu Kota Bandar Lampung dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan demokrasi, menjaga integritas pemilu, serta memberikan pelayanan kelembagaan yang lebih baik kepada masyarakat.
Langkah koordinatif ini juga menjadi bukti bahwa meskipun berada dalam situasi non tahapan pemilu, Bawaslu Kota Bandar Lampung tetap aktif melakukan penguatan kelembagaan melalui berbagai upaya strategis, termasuk penataan administrasi aset dan peningkatan kualitas infrastruktur kelembagaan demi mendukung tugas pengawasan yang berkesinambungan
Zerdinal