Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bandar Lampung Perkuat Kualitas Publikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

Bawaslu Kota Bandar Lampung Perkuat Kualitas Publikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

Bandar Lampung , Rabu (22/04) - Dalam upaya meningkatkan kualitas publikasi serta transparansi informasi kepada masyarakat, Bawaslu Kota Bandar Lampung mengikuti kegiatan Evaluasi Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Pengawasan Pemilu serta Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung secara daring.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda, bersama jajaran, di antaranya Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas & Humas) Muhammad Muhyi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Oddy Marsa, Kepala Sekretariat Mohamad Evan Zuhri, serta seluruh staf sekretariat Bawaslu Kota Bandar Lampung.

Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis dalam melakukan evaluasi sekaligus penguatan kinerja kehumasan dan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Evaluasi ini menjadi penting untuk memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat tersaji secara tepat, akurat, dan mudah dipahami.

Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Publikasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota pada masa non-tahapan Pemilu/Pemilihan. Dalam konteks tersebut, optimalisasi publikasi menjadi salah satu fokus utama guna menjaga keberlanjutan penyampaian informasi publik, meskipun tidak sedang berada dalam tahapan pemilu.

Dalam forum evaluasi, peserta mendapatkan pemaparan terkait berbagai strategi peningkatan kualitas publikasi, di antaranya pengelolaan media sosial yang lebih efektif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi, penyusunan konten yang informatif dan menarik, serta pentingnya konsistensi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, pembahasan juga menitikberatkan pada penguatan keterbukaan informasi publik sebagai wujud akuntabilitas lembaga. Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu dituntut untuk mampu menghadirkan informasi yang transparan dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pengawasan pemilu.

Kegiatan ini juga menjadi ruang koordinasi dan pembelajaran bersama antar Bawaslu kabupaten/kota dalam menyamakan persepsi serta meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan publikasi dan informasi. Dengan adanya evaluasi secara berkala, diharapkan setiap jajaran Bawaslu dapat terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus mengoptimalkan fungsi kehumasan dan pelayanan informasi publik. Upaya tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya komunikasi publik yang lebih efektif, serta memperkuat peran Bawaslu dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pengawasan pemilu.

Dengan peningkatan kualitas publikasi dan keterbukaan informasi publik, Bawaslu Kota Bandar Lampung diharapkan dapat semakin responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi publik dalam mendukung pengawasan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.

--

Zerdinal