Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bandar Lampung Serahkan Laporan Akhir Pencegahan dan Pengawasan Tahun 2025 ke Bawaslu Provinsi Lampung

Bawaslu Kota Bandar Lampung Serahkan Laporan Akhir Pencegahan dan Pengawasan Tahun 2025 ke Bawaslu Provinsi Lampung

Bandar Lampung — Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu Kota Bandar Lampung secara resmi menyerahkan Laporan Akhir Pencegahan, Pengawasan, Pengawasan Partisipatif, dan Hubungan Antar Lembaga Tahun 2025 kepada Bawaslu Provinsi Lampung.

‎Penyerahan laporan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 18 Desember 2025, bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung. Laporan akhir diserahkan langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Bandar Lampung, Muhammad Muhyi, didampingi oleh Staf Sekretariat Bawaslu Kota Bandar Lampung, Iranda.

‎Laporan akhir diterima oleh Kepala Bagian Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Bawaslu Provinsi Lampung, Mimi Abriyani. Penyerahan dilakukan dalam dua bentuk, yakni hardcopy dan softcopy, sebagai bentuk tertib administrasi dan dokumentasi kelembagaan.

‎Hal ini menjelaskan bahwa laporan akhir ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas sepanjang Tahun 2025, yang memuat rangkaian kegiatan pencegahan pelanggaran, pengawasan tahapan, penguatan pengawasan partisipatif, serta koordinasi dan sinergi antar lembaga.

‎Laporan ini menjadi dokumentasi penting atas berbagai upaya pencegahan dan pengawasan yang telah dilaksanakan, sekaligus sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan dalam rangka memperkuat pengawasan pemilu yang berintegritas. 

‎Dengan diserahkannya laporan akhir ini, Bawaslu Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu secara profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya melalui pendekatan pencegahan dan partisipasi masyarakat.

Zerdinal