Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bandar Lampung Sosialisasikan Pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS)

Bawaslu Kota Bandar Lampung Sosialisasikan Pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS)

Bandar Lampung, (06/08) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung terus melakukan upaya edukasi kepada masyarakat melalui program BawasluPedia yang kali ini membahas tentang Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Melalui unggahan di media sosial resmi, Bawaslu Kota Bandar Lampung menjelaskan bahwa TPS merupakan lokasi di mana proses pemungutan suara dilaksanakan. Di setiap TPS, terdapat satu orang Pengawas TPS yang bertugas memastikan seluruh tahapan pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam penjelasannya, disebutkan bahwa Pengawas TPS memiliki tugas penting meliputi: Mengawasi persiapan pemungutan suara, Mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, Mengawasi persiapan penghitungan suara, Mengawasi pelaksanaan penghitungan suara dan Mengawasi pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.

Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Kota Bandar Lampung berharap masyarakat semakin memahami peran penting pengawasan di TPS dalam menjaga integritas dan transparansi proses pemilu.

Langkah edukatif seperti BawasluPedia menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kota Bandar Lampung untuk terus meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan partisipatif demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

Zerdinal