Bawaslu Kota Bandar Lampung Tegaskan Peran Pengawasan Tetap Berjalan di Masa Non-Tahapan Pemilu dan Pemilihan
humas | Jumat, Juli 17, 2026 - 20:50
Bandar Lampung, Jum'at (17/07) - Bawaslu Kota Bandar Lampung terus mengoptimalkan penyebaran informasi kepada masyarakat melalui konten edukatif bertajuk "Bawaslu Menjawab" yang dipublikasikan melalui media sosial resmi. Pada edisi kali ini, Bawaslu memberikan penjelasan mengenai tugas dan fungsi pengawasan yang tetap dijalankan meskipun tidak sedang berada dalam tahapan Pemilu maupun Pemilihan.
Melalui infografis tersebut, Bawaslu menjelaskan bahwa masa non-tahapan bukan berarti berhentinya tugas pengawasan. Sebaliknya, periode ini menjadi momentum untuk memperkuat pencegahan pelanggaran, meningkatkan literasi demokrasi, serta membangun partisipasi masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi secara berkelanjutan.
Adapun sejumlah kegiatan yang tetap dilaksanakan Bawaslu pada masa non-tahapan meliputi penguatan pengawasan partisipatif, pendidikan dan literasi demokrasi, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) melalui koordinasi dengan KPU, penguatan kelembagaan dan kapasitas sumber daya manusia, penanganan laporan maupun temuan dugaan pelanggaran, serta menjalin koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah, penyelenggara pemilu, media, pemantau pemilu, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Melalui publikasi ini, Bawaslu Kota Bandar Lampung berharap masyarakat semakin memahami bahwa pengawasan demokrasi merupakan tanggung jawab bersama. Keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi proses demokrasi menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas.
Zerdinal