Bawaslu Lampung Dorong Aksi Perubahan Peserta Diklat PKP Berdampak Bagi Instansi
humas | Rabu, Oktober 28, 2026 - 20:04
Bawaslu Provinsi Lampung melaksanakan kontrol dan evaluasi pemaparan Rancangan Aksi Perubahan peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) di jajaran Bawaslu Provinsi Lampung yang diselenggarakan dikantor Bawaslu Provinsi Lampung pada Rabu (28/10/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan sekaligus capaian Rencana Aksi Perubahan yang telah disusun oleh masing-masing peserta.
Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Achmad Sutiono mendorong peserta PKP memanfaatkan proses kontrol dan evaluasi sebagai ruang untuk memperkaya substansi sekaligus menyempurnakan penulisan Rancangan Aksi Perubahan.
“Manfaatkan momentum ini sebaik mungkin untuk merapikan penulisan dan memperkaya substansi Rancangan Aksi Perubahan. Gagasan yang disusun diharapkan tidak berhenti sebagai pemenuhan pelatihan, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi organisasi,” kata Achmad Sutiono.
Dalam kegiatan tersebut, peserta PKP diminta mempersiapkan bahan dan memaparkan Rencana Aksi Perubahan yang telah disusun, termasuk menyampaikan perkembangan pelaksanaannya. Pemaparan tersebut menjadi bagian penting untuk melihat sejauh mana gagasan perubahan telah berjalan serta mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperkuat.
Achmad Sutiono berharap setiap aksi perubahan dapat menghasilkan inovasi yang implementatif dan berkelanjutan. Menurutnya, gagasan yang lahir dari peserta PKP memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi praktik baik yang dapat diterapkan di lingkungan Bawaslu.
“Harapannya, aksi perubahan ini bisa menjadi masterpiece, menjadi warisan terbaik yang nantinya dapat diadopsi dan diimplementasikan di lingkungan Bawaslu Provinsi Lampung, khususnya di satuan kerja masing-masing,” ujarnya.
Selain peserta, mentor turut dilibatkan dalam proses kontrol dan evaluasi. Kehadiran mentor diperlukan untuk memberikan masukan, tanggapan, dan pengayaan terhadap gagasan yang dipaparkan sebagai bagian dari pendampingan pelaksanaan Rencana Aksi Perubahan.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung turut menekankan pentingnya Rencana Aksi Perubahan sebagai upaya mendorong inovasi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kelembagaan. Menurutnya, setiap gagasan perubahan perlu disusun berdasarkan kebutuhan organisasi agar dapat diterapkan secara nyata dan memberikan manfaat bagi pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu.
“Melalui Rencana Aksi Perubahan ini, kami berharap lahir inovasi yang tidak hanya menjadi bagian dari pelatihan, tetapi juga dapat diterapkan secara berkelanjutan di lingkungan kerja. Dengan begitu, perubahan yang dilakukan dapat mendukung peningkatan kinerja, efektivitas kerja, dan kualitas pelayanan kelembagaan,” ujarnya.
Melalui kontrol dan evaluasi tersebut, Bawaslu Provinsi Lampung mendorong agar Rencana Aksi Perubahan tidak hanya memiliki kualitas dari sisi penyusunan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan organisasi dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas tata kelola kelembagaan.
Zerdinal