Bawaslu Lampung Dorong Kreativitas Bawaslu Kabupaten/Kota Dalam Program P2P
humas | Senin, Mei 4, 2026 - 18:34
Meeting pada Senin (04/05).
Bawaslu Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (04/05). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung sebagai bagian dari upaya mematangkan pelaksanaan program strategis nasional tersebut.
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa P2P merupakan salah satu program prioritas nasional yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
“Kita akan melakukan kegiatan prioritas nasional P2P di seluruh Indonesia,” ujar HBM dalam rapat tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran Bawaslu di Kabupaten/Kota agar tetap optimal dalam pelaksanaan program, meskipun di tengah kondisi efisiensi anggaran yang sedang berlangsung.
“Saya berharap di tengah efisiensi kita tetap bisa melaksanakan secara maksimal,” lanjutnya.
Lebih lanjut, HBM menjelaskan bahwa fokus utama dalam pelaksanaan P2P Tahun 2026 adalah pada proses rekrutmen peserta yang dilakukan secara selektif dan terarah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa peserta yang terlibat benar-benar memiliki komitmen terhadap penguatan demokrasi.
“Selanjutnya, fokus kita adalah rekrutmen peserta P2P secara selektif dengan tema berfungsi dan bergerak. Kita mencari kader yang peduli dengan demokrasi,” tegasnya.
Menurutnya, P2P tidak sekadar menjadi kegiatan formalitas atau ajang memperoleh sertifikat semata. Ia menekankan bahwa peserta yang terpilih harus memiliki keseriusan untuk berkontribusi aktif sebagai relawan pengawas pemilu di masyarakat.
“Untuk P2P tahun 2026, peserta benar-benar serius untuk mensukseskan menjadi relawan Bawaslu, bukan hanya mencari sertifikat,” katanya.
HBM juga mendorong agar peserta P2P mampu menghadirkan inovasi dan tindak lanjut konkret setelah mengikuti program tersebut. Ia berharap para kader yang terbentuk dapat melahirkan berbagai terobosan yang berdampak nyata dalam pengawasan partisipatif.
“Kita juga mencari kader yang ada terobosan atau program lanjutan setelah selesai dari P2P, bukan hanya mengikuti saja tanpa hasil di lapangan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung menyambut baik pelaksanaan P2P Tahun 2026 dan menilai program tersebut memiliki peran penting dalam membentuk masyarakat yang memiliki kesadaran serta kepedulian terhadap proses demokrasi. Menurutnya, rekrutmen peserta secara selektif menjadi langkah penting agar kader yang terpilih benar-benar memiliki komitmen untuk berkontribusi dalam pengawasan partisipatif.
“P2P harus mampu melahirkan kader yang tidak hanya memahami kepemiluan, tetapi juga memiliki kepedulian dan kemauan untuk bergerak di tengah masyarakat. Karena itu, proses rekrutmen harus dilakukan secara tepat agar peserta yang terpilih benar-benar memiliki komitmen terhadap pengawasan partisipatif,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa peserta P2P diharapkan mampu menjadi penghubung antara Bawaslu dan masyarakat dalam menyampaikan edukasi kepemiluan serta mendorong masyarakat untuk turut berperan dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran.
“Kader pengawas partisipatif diharapkan tidak berhenti setelah mengikuti pendidikan. Mereka harus mampu meneruskan pengetahuan yang diperoleh kepada lingkungan sekitar dan menjadi bagian dari gerakan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi,” tambahnya.
Menurutnya, keberhasilan P2P tidak hanya dapat dilihat dari jumlah peserta yang mengikuti kegiatan, tetapi juga dari dampak dan program lanjutan yang mampu dilakukan oleh para kader setelah menyelesaikan pendidikan.
“Indikator keberhasilan P2P bukan hanya pada terlaksananya kegiatan, tetapi bagaimana peserta mampu bergerak dan menghasilkan kegiatan nyata setelahnya. Kita ingin melihat adanya inisiatif, inovasi, dan kontribusi konkret dari para kader di masyarakat,” tegasnya.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung juga menegaskan kesiapan jajaran di tingkat kota untuk mendukung pelaksanaan P2P dengan memperkuat koordinasi dan memperluas jejaring pengawasan partisipatif. Menurutnya, kolaborasi dengan organisasi masyarakat, komunitas, mahasiswa, serta kelompok pemuda dapat menjadi strategi untuk memperluas jangkauan edukasi dan pengawasan.
“Bawaslu Kota Bandar Lampung siap mendukung program ini dengan membangun kolaborasi yang lebih luas. Pengawasan partisipatif akan semakin kuat apabila masyarakat diberikan ruang untuk terlibat dan memiliki pemahaman yang baik mengenai hak serta tanggung jawabnya dalam demokrasi,” pungkasnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Bawaslu Provinsi Lampung bersama jajaran Kabupaten/Kota terus mematangkan persiapan P2P Tahun 2026. Program ini diharapkan mampu melahirkan kader pengawas partisipatif yang aktif, inovatif, dan memiliki komitmen untuk terus bergerak bersama masyarakat dalam menjaga integritas proses demokrasi.
zerdinal