Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Matangkan P2P 2026, Dorong Pengawasan Partisipatif Berkelanjutan

Bawaslu Lampung Matangkan P2P 2026, Dorong Pengawasan Partisipatif Berkelanjutan

Bawaslu Provinsi Lampung menggelar Rapat Rutin Jajaran Sekretariat yang berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung pada Senin (04/05). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi internal kelembagaan.

Dalam rapat tersebut, berbagai agenda strategis dibahas, salah satunya terkait persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang dalam waktu dekat akan segera digelar. Program ini menjadi salah satu instrumen penting Bawaslu dalam mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu secara aktif dan berkelanjutan.

Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung, Mimi Abriyani, menegaskan bahwa pelaksanaan P2P memiliki peran krusial dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemilu berbasis partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya, seluruh aspek pelaksanaan harus dipersiapkan secara matang.

“Dalam waktu dekat kita akan melaksanakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengawasan pemilu berbasis partisipasi masyarakat, sehingga perlu dipersiapkan secara matang, baik dari sisi konsep, teknis pelaksanaan, hingga sasaran peserta,” ujar Mimi.

Ia juga menekankan bahwa P2P tidak boleh berhenti hanya pada saat kegiatan berlangsung, melainkan harus mampu menciptakan dampak jangka panjang melalui keberlanjutan program. Menurutnya, upaya membangun kesadaran dan kapasitas masyarakat dalam pengawasan pemilu harus dilakukan secara konsisten.

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti hanya pada saat pelaksanaannya saja, tetapi dapat berkelanjutan melalui berbagai forum diskusi, edukasi, dan penguatan jejaring pengawas partisipatif di masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi dan kesiapan seluruh jajaran sekretariat dalam mendukung suksesnya program-program strategis Bawaslu, termasuk pelaksanaan P2P. Ia mengingatkan bahwa perencanaan yang baik dan koordinasi yang solid menjadi kunci keberhasilan setiap kegiatan.

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung menyambut baik rencana pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Menurutnya, program tersebut menjadi langkah penting untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi, khususnya dalam melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap potensi pelanggaran pemilu.

“Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat bahwa pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tugas Bawaslu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Semakin banyak masyarakat yang memahami peran dan mekanisme pengawasan, semakin kuat pula upaya pencegahan pelanggaran,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa peserta P2P diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan mengenai kepemiluan, tetapi juga mampu menjadi penggerak pengawasan di lingkungan masing-masing. Menurutnya, pengetahuan yang diperoleh melalui program tersebut perlu diteruskan kepada masyarakat melalui edukasi dan kegiatan pengawasan partisipatif.

“Peserta yang mengikuti P2P diharapkan dapat menjadi agen pengawasan partisipatif di lingkungannya. Mereka dapat membantu menyampaikan edukasi kepada masyarakat, mendorong keberanian untuk melaporkan dugaan pelanggaran, serta ikut menjaga agar proses demokrasi berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung menilai bahwa keberlanjutan jejaring pengawas partisipatif perlu menjadi perhatian setelah kegiatan P2P selesai. Penguatan komunikasi dan koordinasi antara Bawaslu dengan masyarakat dinilai penting agar potensi pelanggaran dapat dicegah dan ditangani secara lebih cepat.

“Yang paling penting bukan hanya pelaksanaan pendidikannya, tetapi bagaimana jejaring yang terbentuk dapat terus berkomunikasi dan berkolaborasi. Pengawasan partisipatif harus menjadi gerakan bersama yang tumbuh di tengah masyarakat dan dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Melalui persiapan P2P Tahun 2026, Bawaslu Provinsi Lampung terus mendorong penguatan kapasitas masyarakat dalam pengawasan pemilu. Sinergi antara jajaran Bawaslu dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan pengawasan yang lebih luas, responsif, dan partisipatif sekaligus memperkuat kualitas demokrasi di Provinsi Lampung.

zerdinal