Bawaslu Provinsi Lampung Gelar Rakor Wajib Lapor dan Non Wajib Lapor LHKPN Tahun Periodik 2025
humas | Jumat, November 28, 2025 - 14:18
Bandar Lampung — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Wajib Lapor dan Non Wajib Lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun Periodik 2025 pada Kamis (27/11). Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung sebagai bagian dari komitmen memperkuat integritas, akuntabilitas, serta transparansi dalam penyelenggaraan pengawasan pemilu.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar menegaskan bahwa pelaporan LHKPN merupakan kewajiban moral sekaligus legal bagi seluruh penyelenggara negara, termasuk jajaran Bawaslu di semua tingkatan. Ia menyampaikan bahwa penambahan maupun pengurangan harta kekayaan adalah hal yang wajar sepanjang sesuai ketentuan dan berada dalam batas kewajaran.
Iskardo juga menyampaikan bahwa proses penataan organisasi di lingkungan Bawaslu Lampung sedang berjalan dan ditargetkan rampung dalam minggu ini. Penyesuaian penugasan staf provinsi turut dilakukan berdasarkan kesepakatan golongan dan kebutuhan kelembagaan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung mengingatkan seluruh jajaran agar tetap solid, menjaga koordinasi, dan memperkuat komunikasi dalam menyikapi dinamika politik di Provinsi Lampung yang terus berkembang.
Soliditas harus terus kita jaga. Kita mengedepankan nilai-nilai Pancasila dalam menyelesaikan persoalan dan memitigasi potensi konflik. Semoga seluruh urusan kita dapat diselesaikan dengan baik dan lancar,” tegas Iskardo.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Rakor LHKPN tersebut. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa seluruh jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota tetap berkomitmen menjaga integritas dan akuntabilitas sebagai penyelenggara pemilu.
LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan wujud transparansi dan pertanggungjawaban moral kita kepada publik. Kami di Bawaslu Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus mematuhi aturan pelaporan LHKPN sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Apriliwanda.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum bagi Bawaslu Lampung untuk memperkuat tata kelola kelembagaan serta memastikan kesiapan jajaran dalam menghadapi agenda politik yang semakin padat pada tahun mendatang.
Zerdinal