Bawaslu Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi Assessment dan Penilaian Kehumasan Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Tahun 2025
humas | Kamis, Oktober 16, 2025 - 11:51
Bandar Lampung, Kamis(10/25) — Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik dan memperkuat peran strategis bidang kehumasan dalam mendukung tugas pengawasan Pemilu, Bawaslu Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Assessment dan Penilaian Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Tahun 2025, pada Rabu, 16 Oktober 2025, secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh koordinator divisi serta staf yang membidangi kehumasan dari 15 Bawaslu kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ahmad Qohar, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran kehumasan dalam membangun citra positif lembaga pengawas Pemilu di mata publik. Menurutnya, humas bukan hanya bertugas menyebarkan informasi, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu melalui komunikasi publik yang terbuka, profesional, dan berintegritas. “Kehumasan adalah wajah lembaga. Melalui kinerja humas yang baik, pesan-pesan pengawasan dapat tersampaikan dengan efektif kepada masyarakat,” ujar Yusuf Kohar dalam arahannya.
Lebih lanjut, Ahmad Qohar menekankan bahwa pelaksanaan assessment dan penilaian kehumasan bukan semata-mata untuk mengukur kinerja, tetapi juga sebagai bentuk evaluasi dan pembinaan berkelanjutan agar seluruh Bawaslu di tingkat kabupaten/kota mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi serta dinamika komunikasi publik. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi, meningkatkan kreativitas, dan memperluas jangkauan publikasi pengawasan Pemilu melalui berbagai media, baik konvensional maupun digital.
Dalam sesi pemaparan materi, tim Bawaslu Provinsi Lampung menjelaskan secara rinci mengenai mekanisme, indikator, serta kriteria penilaian kehumasan, yang mencakup aspek strategi komunikasi, manajemen publikasi, inovasi konten, pemanfaatan media sosial. Selain itu, dibahas pula pentingnya sinergi antara divisi kehumasan dengan divisi lainnya agar setiap kegiatan pengawasan dapat terdokumentasi dan dipublikasikan secara akurat serta menarik bagi masyarakat luas.
Para peserta dari berbagai kabupaten/kota tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Mereka juga aktif dalam sesi diskusi dengan menyampaikan pengalaman, kendala, dan strategi komunikasi yang selama ini diterapkan di wilayah masing-masing. Beberapa di antaranya menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kehumasan, serta perlunya pedoman terpadu dalam penyusunan rilis berita dan publikasi digital agar pesan lembaga tetap seragam dan kredibel.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi langkah awal dalam pelaksanaan penilaian kehumasan tahun 2025 yang akan diterapkan secara serentak di seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Melalui penilaian tersebut, Bawaslu Provinsi Lampung berharap dapat memetakan capaian, inovasi, serta kebutuhan peningkatan di bidang kehumasan, sekaligus memberikan apresiasi bagi daerah yang menunjukkan kinerja terbaik.
Menutup kegiatan, Ahmad Qohar menyampaikan harapannya agar seluruh peserta dapat mengimplementasikan hasil sosialisasi dengan semangat dan tanggung jawab yang tinggi. Ia menegaskan bahwa Bawaslu harus menjadi lembaga yang tidak hanya kuat dalam pengawasan, tetapi juga unggul dalam komunikasi publik. “Mari kita jadikan kehumasan sebagai sarana memperkuat hubungan Bawaslu dengan masyarakat, agar pesan pengawasan Pemilu tersampaikan dengan benar, jujur, dan membangun kepercayaan,” pungkasnya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif, mencerminkan komitmen bersama seluruh jajaran Bawaslu di Provinsi Lampung untuk terus memperkuat peran kehumasan sebagai pilar utama dalam mendukung suksesnya pengawasan Pemilu yang partisipatif, transparan, dan berintegritas.
Zerdinal