Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Luncurkan Aplikasi Pelaporan Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kota Bandar Lampung Siap Implementasikan

Bandar Lampung, Kamis (30/04) - Dalam upaya memperkuat peran kelembagaan di luar tahapan Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) menggelar Rapat Pelaporan Tugas Konsolidasi Demokrasi pada Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini menjadi momentum peluncuran aplikasi pelaporan konsolidasi demokrasi yang dirancang untuk memonitor aktivitas jajaran Bawaslu secara real-time di seluruh Indonesia. ‎Kegiatan tersebut turut diikuti oleh jajaran Bawaslu Kota Bandar Lampung, di antaranya Anggota H

Bandar Lampung, Kamis (30/04) - Dalam upaya memperkuat peran kelembagaan di luar tahapan Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) menggelar Rapat Pelaporan Tugas Konsolidasi Demokrasi. Kegiatan ini menjadi momentum peluncuran aplikasi pelaporan konsolidasi demokrasi yang dirancang untuk memonitor aktivitas jajaran Bawaslu secara real-time di seluruh Indonesia.

‎Kegiatan tersebut turut diikuti oleh jajaran Bawaslu Kota Bandar Lampung, di antaranya Anggota Hasanudin Alam, Muhamad Muhyi, serta para staf sekretariat.

‎Peluncuran aplikasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa kinerja pengawasan dan penguatan demokrasi tetap berjalan optimal meskipun berada di luar tahapan Pemilu. Melalui sistem ini, setiap pimpinan dan staf diwajibkan untuk melaporkan kegiatan konsolidasi demokrasi secara rutin dengan target minimal tiga kali pertemuan setiap minggu.

‎Dalam rapat tersebut, Bawaslu RI menegaskan bahwa sistem pelaporan ini bersifat wajib bagi seluruh jajaran, dengan format yang telah disediakan dalam surat instruksi resmi. Selain itu, data aktivitas yang dihimpun melalui aplikasi akan dipublikasikan sebagai bentuk transparansi kinerja sekaligus untuk menjawab anggapan publik bahwa Bawaslu tidak aktif di masa non-tahapan.

‎Tidak hanya itu, setiap kegiatan konsolidasi juga diwajibkan untuk didokumentasikan dan dipublikasikan melalui media sosial masing-masing. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan visibilitas kinerja lembaga serta memperkuat jangkauan informasi kepada masyarakat.

‎Lebih lanjut, matriks kinerja yang dihasilkan dari aplikasi ini akan menjadi salah satu data primer dalam proses seleksi anggota Bawaslu pada periode berikutnya. Dengan demikian, setiap aktivitas yang dilakukan memiliki nilai strategis tidak hanya dalam konteks kelembagaan, tetapi juga dalam pengembangan karier individu.

‎Aplikasi pelaporan ini dilengkapi dengan berbagai fitur utama, antara lain pelacakan aktivitas per individu, monitoring kinerja per kabupaten/kota dan provinsi dalam bentuk visualisasi matriks, pencatatan tema konsolidasi seperti politik uang, oligarki, dan netralitas aparat, hingga unggahan dokumentasi kegiatan berupa foto.

‎Selain itu, sistem juga memungkinkan pencatatan target audiens, baik personal maupun kelompok, serta tindak lanjut dan rencana aksi dari setiap pertemuan yang dilakukan.

‎Adapun mekanisme pelaporan dibedakan menjadi dua, yaitu kegiatan personal yang dilaporkan secara mandiri oleh masing-masing individu, serta kegiatan kelompok yang dilaporkan oleh setiap peserta dengan mencantumkan pihak pendamping.

‎Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu, termasuk Bawaslu Kota Bandar Lampung, dapat semakin aktif dan terukur dalam melaksanakan konsolidasi demokrasi, serta mampu menunjukkan eksistensi dan produktivitas lembaga secara berkelanjutan kepada publik.

--
--

Zerdinal