Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU ROADSHOW KE PARTAI POLITIK

Bandar Lampung - Bawaslu Kota Bandar Lampung telah melakukan roadshow Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Pemilu ke 10 Partai Politik yang menduduki kursi parlemen.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh jajaran Pimpinan Bawaslu Kota Bandar Lampung, yakni Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah beserta Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung Yusni Ilham, M. Asep Setiawan, Yahnu Wiguno Sanyoto,  Gistiawan dan Staf Sekretariat Bawaslu Kota Bandar Lampung. Tujuan Bawaslu Kota Bandar Lampung melakukan roadshow ke Partai Politik ialah sebagai salah satu tugas pokok Bawaslu dalam  upaya pencegahan dan pengawasan seluruh tahapan Pemilu 2024.

Mewakili jajaran Pimpinan Bawaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansah mengatakan bahwa roadshow ini juga nantinya akan dilakukan kepada Partai pendatang baru, “Nantinya roadshow ini bukan hanya dilakukan kepada 10 Partai besar yang masuk dalam parlemen, namun juga kepada Partai pendatang baru jika sudah ditetapkan dan benar benar masuk dalam Peserta Pemilu” ujarnya.

Besar harapan Bawaslu Kota Bandar Lampung  melalui kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan dampak yang besar dan efektif dalam meminimalisir adanya pelanggaran-pelanggaran dalam proses Pemilu, baik pelanggaran administrasi ataupun pelanggaran bersifat teknis yang dapat berdampak pada adanya konflik dan sengketa Pemilu. Dengan adanya kegiatan ini juga diharapkan Partai Politik telah teredukasi dengan aturan yang ada sehingga konflik yang terjadi dapat diselesaikan pada proses mediasi.

Tag
BERITA