Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SIAP TERIMA PEMANTAU PEMILU

Bandar Lampung - Melalui Zoom Bawaslu RI luncurkan Meja Bantuan Pemantau Pemilu 2024 diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Jumat 10 Juni 2022.

Pemantau Pemilu adalah lembaga swadaya masyarakat, badan hukum, lembaga pemantau dari luar negeri, lembaga pemilihan luar negeri dan perwakilan negara sahabat di Indonesia, serta perseorangan yang mendaftar kepada Bawaslu dan telah memperoleh akreditasi dari Bawaslu.

Peluncuran Meja Bantuan Pemantau Pemilu tahun 2024 ini bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran pemantau, yang sistemnya terpusat di Bawaslu RI tetapi prosesnya bisa dilakukan melalui Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota tergantung tingkatannya.

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung saat dikonfirmasi mengatakan hari ini secara resmi pendaftaran Pemantau Pemilu telah dibuka sampai dengan H-7 sebelum Tahapan Pemungutan Suara Pemilu oleh Bawaslu RI dan diikuti oleh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia

"Kami sangat berharap ada keikutsertaan pemantau dalam setiap proses tahapan Pemilu 2024, pemantau bisa mendaftar di Bawaslu Kota Bandar Lampung untuk menjadi lembaga pemantau yang mempunyai legal standing dalam pemantauan ketika Tahapan Pemilu dimulai nanti. Peran serta Pemantau ketika tahapan Pemilu sudah berjalan sangat penting untuk menjaga Pemilu berjalan secara demokratis. Semoga dengan kehadiran Pemantau demokrasi secara prosedural dan substantib dapat kita realisasikan." ujar Candrawansah.

"Untuk menjadi Pemantau Pemilu, ada persyaratan yang harus dipenuhi yakni berbadan hukum, bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas, terakreditasi Bawaslu sesuai dengan tingkatannya, dan bagi Pemantau Pemilu dari luar negeri harus memiliki kompetensi dan pengalaman, memperoleh visa dan memenuhi tata cara melakukan pemantauan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan" tambahnya

Tag
BERITA