Bawaslu Usulkan Optimalisasi Anggaran Dan Evaluasi Regulasi Untuk Pemilu Berkualitas
humas | Senin, Juli 7, 2025 - 14:57
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin (7/7). RDP ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu RI untuk memaparkan capaian realisasi anggaran Tahun 2024 serta rencana kerja dan kebutuhan anggaran Tahun 2026 dalam rangka mendukung pengawasan pemilu yang lebih baik dan demokratis.
Dalam forum yang dihadiri pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI tersebut, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja secara gamblang menyampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2024, Bawaslu mengelola total pagu anggaran sebesar Rp17,98 triliun, dengan realisasi sebesar Rp15,68 triliun atau setara dengan 87,24 persen dari total pagu. Sisa anggaran sebesar Rp2,29 triliun berasal dari kombinasi belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.
Bagja menegaskan bahwa efisiensi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran menjadi prinsip utama Bawaslu dalam menjalankan tugas kelembagaan. Hal ini dibuktikan dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah diraih selama sembilan tahun berturut-turut.
“Jika kita membahas anggaran, kami sebisa mungkin melakukan efisien dan akuntabel. Kami juga meraih WTP dari BPK secara berturut-turut, sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi terhadap publik,” ujar Bagja dalam rapat yang berlangsung di Ruang Komisi II DPR RI.
Selain memaparkan capaian anggaran, RDP ini juga menjadi wadah untuk menyampaikan rencana kerja dan kebutuhan anggaran Tahun 2026, di mana Bawaslu mengajukan pagu indikatif sebesar Rp1,98 triliun. Anggaran ini akan diarahkan pada sejumlah prioritas strategis kelembagaan, antara lain rekrutmen ASN baru, peningkatan kapasitas SDM pengawas pemilu, sosialisasi Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029, transformasi digital pengawasan, serta penguatan kelembagaan pengawasan pemilu.
Bagja juga menyoroti keberhasilan program pengawasan partisipatif yang digalakkan Bawaslu dalam Pemilu Serentak 2024. Keberhasilan ini tercermin dari meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Bawaslu.
“Berdasarkan survei Litbang Kompas, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu mencapai 81,6 persen pasca Pemilu Serentak 2024. Ini adalah modal penting untuk terus memperkuat demokrasi kita ke depan,” ungkap Bagja.
RDP ini mencerminkan komitmen Bawaslu untuk terus memperkuat peran dan fungsi pengawasan pemilu melalui pendekatan berbasis regulasi, efisiensi anggaran, serta inovasi kelembagaan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, saat dikonfirmasi Tim Humas Bawaslu Lampung mengungkapkan dukungannya terhadap langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Bawaslu RI.
“Kami di daerah tentu sangat mendukung langkah Bawaslu RI dalam memperjuangkan anggaran yang proporsional dan terukur demi mendukung pengawasan pemilu yang efektif dan berintegritas. RDP ini memberikan gambaran yang jelas mengenai arah dan strategi kelembagaan Bawaslu dalam menyongsong agenda demokrasi ke depan, termasuk di tingkat provinsi seperti di Lampung,” ujar HBM.
Ia juga menambahkan bahwa dengan adanya penekanan pada peningkatan kapasitas SDM dan transformasi digital dalam pengawasan, maka peran Bawaslu di tingkat daerah akan semakin kuat dalam menjawab tantangan pengawasan yang kompleks, terutama menjelang Pilkada Serentak 2024.
“Transformasi digital dalam pengawasan akan sangat membantu kami di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk merespons lebih cepat dinamika di lapangan. Dengan sinergi antara pusat dan daerah, kami optimistis pengawasan pemilu akan semakin akurat, efektif, dan menjangkau seluruh aspek proses demokrasi,” tutup HBM.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda, turut memberikan tanggapan atas pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Bawaslu RI dan Komisi II DPR RI tersebut. Ia menilai bahwa langkah-langkah strategis yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam forum tersebut merupakan bentuk nyata dari komitmen Bawaslu dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada penguatan demokrasi.
Menurut Apriliwanda, keberhasilan Bawaslu dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sembilan tahun berturut-turut adalah bukti bahwa lembaga pengawas pemilu ini tidak hanya bekerja keras dalam konteks pengawasan, tetapi juga dalam memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.
“Capaian WTP selama sembilan tahun berturut-turut adalah bentuk konsistensi Bawaslu dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Ini menunjukkan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tentang proses politik, tetapi juga tentang integritas kelembagaan,” ujar Apriliwanda.
Ia juga menyambut baik arah kebijakan Bawaslu RI yang berfokus pada penguatan SDM, transformasi digital, serta sosialisasi Renstra 2025–2029, karena menurutnya hal tersebut sejalan dengan kebutuhan pengawasan di daerah, termasuk di Kota Bandar Lampung.
“Kami di Bawaslu Kota Bandar Lampung siap beradaptasi dan berkontribusi aktif terhadap kebijakan nasional yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi digital dalam pengawasan. Transformasi ini akan memperkuat efektivitas pengawasan, terutama menjelang Pilkada Serentak 2024,” jelasnya.
Lebih lanjut, Apriliwanda menegaskan bahwa kolaborasi antara Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota merupakan kunci utama dalam menciptakan pengawasan yang menyeluruh dan responsif terhadap dinamika demokrasi di lapangan.
“Sinergi antara pusat dan daerah harus terus diperkuat. Kami percaya bahwa dengan arah kebijakan yang jelas dan dukungan anggaran yang proporsional, pengawasan pemilu di semua tingkatan akan semakin kuat dan mampu menjaga kualitas demokrasi di Indonesia,” pungkas Apriliwanda.
Zerdinal