BawasluPedia: Bawaslu Kota Bandar Lampung Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang
humas | Kamis, Juli 30, 2026 - 15:35
Bandar Lampung, Kamis (30/07) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung terus mendorong kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menolak praktik politik uang sebagai salah satu upaya mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas, jujur, adil, dan demokratis.
Melalui konten edukasi BawasluPedia bertema “Politik Uang”, Bawaslu Kota Bandar Lampung mengajak masyarakat memahami bahwa politik uang merupakan tindakan pemberian uang, barang, atau materi lainnya kepada pemilih dengan maksud memengaruhi pilihan dalam Pemilu maupun Pilkada.
Politik uang tidak hanya berupa pemberian uang secara langsung. Praktik tersebut juga dapat dilakukan dalam bentuk pemberian barang, janji atau imbalan tertentu, maupun fasilitas yang diberikan untuk memengaruhi pilihan pemilih.
Dalam materi edukasi tersebut, Bawaslu Kota Bandar Lampung mengingatkan masyarakat bahwa politik uang memiliki dampak serius terhadap kualitas demokrasi. Praktik tersebut dapat merusak nilai-nilai demokrasi, mendorong lahirnya pemimpin yang tidak berintegritas, menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, serta merugikan masa depan bangsa.
Secara hukum, praktik politik uang dalam Pemilu merupakan perbuatan yang dapat dikenakan sanksi pidana. Pasal 523 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur larangan dan sanksi terkait pemberian uang atau materi lainnya dalam tahapan kampanye, masa tenang, maupun hari pemungutan suara.
Bawaslu Kota Bandar Lampung juga mengajak masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam mencegah politik uang. Masyarakat diharapkan menolak dan jangan menerima politik uang, memilih berdasarkan visi, misi, dan program, serta melaporkan dugaan politik uang kepada Bawaslu.
Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan pengawasan Pemilu yang kuat. Dengan keterlibatan masyarakat, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu, tetapi menjadi gerakan bersama untuk menjaga kualitas demokrasi.
Zerdinal