Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Potensi Penyalahgunaan Hak Pilih, Bawaslu Bandar Lampung Gencar Lakukan Uji Petik

Cegah Potensi Penyalahgunaan Hak Pilih, Bawaslu Bandar Lampung Gencar Lakukan Uji Petik

Bandar Lampung (16/09) - Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Muhammad Muhyi, didampingi staf Bawaslu Kota Bandar Lampung lakukan giat uji petik terhadap daftar pemilih dalam masa pemutakhiran di Kecamatan Bumi Waras dan Kecamatan Tanjung Karang Timur. 

Fokus giat uji petik kali ini adalah pada pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau meninggal dunia dan pemilih baru. "Uji petik pada kali ini merupakan uji petik pertama yang dilakukan Bawaslu pada Triwulan IV Tahun 2025. Kenyataan di lapangan, kami menemukan sebanyak 5 (lima) sample pemilih meninggal dunia dari 2 (dua) kecamatan dengam bukti dukung terlampir yang secara de facto ternyata masih tercatat dalam cekdptonline. 

Hal ini tentunya menjadi saran bagi KPU agar segera memutakhirkan data tersebut mengingat warga yang sudah meninggal dunia maka tergolong pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Proses pemutakhiran terhadap data-data pemilih agar secara cepat dan tanggap dilaksanakan guna meminimalisir potensi penyalahgunaan hak pilih oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab" ujar Muhyi sesaat setelah menyelesaikan proses uji petik pada hari ini. 

Sebagaimana telah disepakati dalam rapat sebelumnya, Bawaslu Kota Bandar Lampung telah membagi 5 (lima) tim yang tersebar di 20 (dua puluh) kecamatan di Kota Bandar Lampung. Muhyi, yang tergabung dalam tim tersebut, antusias dalam mengimplementasikan peran bawaslu khususnya dalam pengawasan penggunaan hak pilih masyarakat. Meskipun tahapan pemilu dan pilkada telah selesai, permasalahan mengenai data pemilih yang sifatnya dinamis ini menjadi tantangan tersendiri bagi lembaga yang diamanatkan untuk mengawasi jalannya pemilu sejak tahun 2008 silam. Setiap triwulan, Bawaslu secara melekat melakukan pengawasan terhadap kerja KPU dalam melakukan pemutakhiran data pemilih.

Bawaslu juga memastikan, dinamika perubahan data sudah disesuaikan dengan kenyataan di lapangan yang didukung oleh dokumen administrasi resmi. Selain upaya melakukan uji petik secara langsung, Bawaslu juga mendirikan Posko Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang bertempat di Kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung untuk menghimpun aduan masyarakat terkait daftar pemilih yang kemudian akan dijadikan saran perbaikan ke KPU Kota Bandar Lampung.

Zerdianl