Lompat ke isi utama

Berita

COKLIT SELESAI, BAWASLU BANDAR LAMPUNG UNGKAP PULUHAN TEMUAN COKLIT

Bandar Lampung- Pasca Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) Pemutakhiran Daftar Pemilih Pada Pemilu tahun 2024 yang telah berakhir pada tanggal 14 Maret 2023, Bawaslu Kota Bandar Lampung inventarisir temuan dan permasalahan Coklit. Rabu (15/03).

Sejak tanggal 12 Februari 2023 sampai dengan berakhirnya masa Coklit, Bawaslu Kota Bandar Lampung telah melaksanakan pengawasan melekat dan uji fakta sebagai tindaklanjut Instruksi Ketua Bawaslu RI melalui surat Edaran Nomor 15 tahun 2023 bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota wajib melakukan pengawasan melekat sejak tanggal 12 s.d 19 Februari 2023 dan selanjutnya mulai tanggal 20 Februari 2023 sampai dengan 14 Maret 2023 wajib dilakukan pengawasan uji fakta. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah.

“Kami instruksikan panwascam untuk pengawasan melekat kepada Pantarlih dan uji fakta terhadap Kepala Keluarga se-Kota Bandar Lampung untuk memastikan teman-teman Pantarlih bekerja sesuai prosedur atau tidak” tegas Candra.

Koordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bandar Lampung Yusni Ilham saat dikonfirmasi terkait hasil pengawasan coklit menyatakan kami sudah maksimal melakukan pengawasan melekat dan uji petik ditengah keterbatasan jumlah pengawas Pemilu mengingat jumlah Pantarlih lebih banyak dibanding pengawas Pemilu

“Bandar Lampung yang saat Pemilu 2024 ini mempunyai TPS sebanyak 2.846 dengan daftar pemilih sebanyak 800.406 pemilih tidak bisa semua diawasi semua oleh Jajaran Pengawas Pemilu Ad-Hoc kami di tingkat kecamatan dan kelurahan, oleh karenanya perlu dilakukan uji fakta” ujar Mbak Nyus sapaan akrabnya.

Lebih lanjut Yusni katakan Bawaslu Kota Bandar Lampung menemukan juga pemilih tidak dikenali sebanyak 630 orang, jumlah pemilih meninggal sebanyak 944 orang, jumlah pemilih anggota TNI sebanyak 54 orang, pemilih anggota POLRI sebanyak 34 orang, pemilih pindah domisili sebanyak 833 orang dan pemilih belum memiliki KTP-El tapi memiliki Kartu Keluarga sebanyak 491 orang dan puluhan ribu pemilih bermasalah lainnya. “Sejumlah 26 ribu pemilih bukan penduduk setempat kami temukan dan sebanyak 140 ribu pemilih salah penempatan TPS juga” lanjut Yusni.

Hal lain Yusni beberkan bahwa Bawaslu Kota Bandar Lampung temukan juga hari ini (15/03) masih ada Kepala Keluarga yang belum dicoklit. “Hasil Panwascam turun ke bawah hari ini ternyata kami temukan masih ada pemilih yang belum dicoklit tersebar dibeberapa Kecamatan dan ini nanti akan kami surati KPU dan sampai saat ini kami masih mencari yang lainnya”. sambung Yusni

Saat ditanya berapa temuan Bawaslu Kota Bandar Lampung pada tahapan coklit Yusni mengatakan sebanyak 184 temuan kesalahan prosedur dan mekanisme yang dilakukan Pantarlih dan sudah kami kirimkan saran perbaikan

“Sebanyak puluhan saran perbaikan lisan maupun tulisan sudah disampaikan Bawaslu Kota melalui Panwascam ke PPK dan ini harus ditindaklanjuti dalam jangka waktu 3 hari dan jika tidak ditindaklanjuti akan kami jadikan temuan dugaan pelanggaran” tutup Yusni

Tag
BERITA