Lompat ke isi utama

Berita

DPR Apresiasi Program Pengawasan Partisipatif Bawaslu

DPR Apresiasi Program Pengawasan Partisipatif Bawaslu

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Komisi II DPR mengapresiasi program pengawasan partisipatif pemilu yang digagas dan dijalankan Bawaslu. Hal itu dikemukakan Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Bawaslu dan Komisi II DPR yang membahas evaluasi dan proyeksi program kerja.

Menurut Mardani, Bawaslu berhasil memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengawasi tahapan pemilu. Pengawasan partisipatif, tegasnya, merupakan fondasi penting untuk memastikan pemilu tetap menjadi milik rakyat.

Bawaslu luar biasa. Saya usul program partisipasi pengawasan pemilu dilanjutkan dan diperbanyak. Seluruh masyarakat harus dilibatkan, karena pemilu ini bukan milik pemerintah, bukan milik parpol, bukan milik KPU, tetapi milik rakyat. Rakyat yang cerdas mengawasi akan sangat baik,” ujarnya.

Dalam RDP tersebut, Mardani berharap pengawasan partisipatif dapat dimasukan dalam revisi UU Pemilu yang akan berjalan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan kunci untuk meningkatkan integritas pemilu ke depan. Menurutnya, kolaborasi antara lembaga negara dan masyarakat harus terus diperluas.

Pengawasan partisipatif adalah hal yang akan memberikan optimisme bahwa pemilu ke depan semakin berintegritas dan berkualitas,” kata Aria.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menjelaskan bahwa Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang dibentuk pada Tahun 2025 bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu atau pemilihan. Ia mengklaim P2P yang merupakan program prioritas nasional berhasil dilaksanakan oleh Bawaslu baik secara luring maupun daring.

Tercapai 100 persen secara luring di 13 provinsi sejak Juli sampai September 2025 dengan 1.248 peserta, serta 15.350 peserta P2P Daring,” jelasnya.

Pada RDP tersebut, Bagja didampingi oleh anggota Bawaslu lainnya, yakni Herwyn JH Malonda, Puadi, Totok Hariyono, Lolly Suhenty, dan Sekjen Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait.

Menanggapi apresiasi Komisi II DPR tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda, menyampaikan bahwa apresiasi tersebut menjadi motivasi bagi Bawaslu di daerah untuk semakin memperkuat program pengawasan partisipatif di tingkat akar rumput.

Kami menyambut baik apresiasi dari Komisi II DPR RI. Hal ini menjadi semangat bagi Bawaslu Kota Bandar Lampung untuk terus menjalankan tugas-tugas pengawasan partisipatif secara maksimal. Kami berkomitmen mendukung terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas melalui pelibatan aktif masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Apriliwanda.

Apriliwanda juga menegaskan bahwa pengawasan partisipatif tidak hanya dilakukan melalui sosialisasi formal, tetapi juga melalui pendekatan edukatif yang menyasar langsung kelompok pemilih pemula.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Bawaslu Kota Bandar Lampung telah melaksanakan program Go To School di beberapa SMA dan SMK di Kota Bandar Lampung. Program ini bertujuan memberikan pendidikan kepemiluan dan pengawasan kepada para pelajar sebagai calon pemilih pemula.

Dalam kegiatan Go To School tersebut, Bawaslu Kota Bandar Lampung memberikan materi mengenai: peran pemilih pemula dalam menjaga integritas pemilu, pentingnya menolak politik uang, hoaks, dan SARA, cara melaporkan dugaan pelanggaran, serta simulasi pengawasan sederhana yang dapat dilakukan oleh pelajar

Dengan semakin kuatnya dukungan dari berbagai pihak—baik legislatif, penyelenggara, maupun masyarakat—pengawasan partisipatif menjadi pondasi penting bagi terwujudnya pemilu yang lebih inklusif dan berintegritas. Melalui komitmen berkelanjutan dan kerja kolaboratif, Bawaslu bersama seluruh elemen bangsa terus meneguhkan langkah menuju proses demokrasi yang makin transparan, adil, dan dipercaya publik

DPR Apresiasi Program Pengawasan Partisipatif Bawaslu

Zerdinal