Evaluasi dan Monitoring BMN, Bawaslu Kota Bandar Lampung Laksanakan Rapat Pengelolaan BMN
humas | Senin, Mei 26, 2025 - 20:06
Bandar Lampung (26/5) — Dalam rangka memperkuat pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan memastikan optimalisasi aset yang menjadi tanggung jawabnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung menggelar rapat evaluasi dan monitoring pengelolaan BMN pada hari Senin, 26 Mei 2025. Rapat yang berlangsung di ruang rapat kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung ini dihadiri oleh unsur Pimpinan Bawaslu, jajaran Sekretariat, serta beberapa mahasiswa Program Kerja Lapangan (PKL) yang tengah menimba ilmu melalui magang di lembaga pengawas pemilu tersebut.
Rapat yang berlangsung selama lebih dari dua jam ini membahas secara komprehensif mengenai kondisi dan pengelolaan BMN yang berada di bawah pengawasan Bawaslu Kota Bandar Lampung. Fokus utama diskusi mencakup pendataan ulang aset, penataan administrasi, pemeliharaan barang, serta perencanaan strategis pengelolaan BMN agar aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal dan terlindungi dengan baik.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda, membuka rapat dengan menyampaikan pentingnya pengelolaan BMN sebagai bagian dari tata kelola kelembagaan yang baik. “Pengelolaan BMN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian penting dari tanggung jawab kami dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu. Aset-aset yang kami kelola harus terjaga dengan baik agar dapat mendukung operasional Bawaslu secara berkelanjutan,” ujar Apriliwanda dengan tegas.
Menurut Apriliwanda, pengelolaan BMN yang baik merupakan cerminan dari transparansi dan akuntabilitas lembaga publik. “Kami menyadari bahwa pengelolaan BMN yang transparan dan akuntabel menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan good governance di Bawaslu Kota Bandar Lampung. Oleh karena itu, kegiatan evaluasi dan monitoring ini kami lakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen kami untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan aset,” tambahnya.
Rapat juga menjadi wadah diskusi terbuka antara pimpinan dan jajaran sekretariat mengenai kendala-kendala yang dihadapi dalam pengelolaan BMN, termasuk masalah administrasi, pengawasan fisik aset, hingga pemanfaatan aset yang belum optimal. Sesi diskusi tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya penataan ulang data BMN dengan sistem digitalisasi agar proses pelaporan dan monitoring lebih efektif dan efisien.
Selain itu, keterlibatan mahasiswa PKL dalam rapat ini memberikan nilai edukatif sekaligus partisipatif. Mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengamati langsung proses pengelolaan BMN serta mendapatkan pemahaman tentang tata kelola administrasi di lembaga pemerintahan. “Kami berharap pengalaman yang diperoleh oleh para mahasiswa PKL ini dapat menjadi bekal berharga bagi mereka dalam memahami tata kelola aset negara sekaligus mengasah kemampuan praktis di lapangan,” jelas Apriliwanda.
Sementara itu, Sekretaris Bawaslu Kota Bandar Lampung juga menambahkan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya menyusun laporan berkala pengelolaan BMN yang akan disampaikan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta instansi terkait lainnya. “Dokumentasi dan pelaporan yang lengkap dan akurat akan memudahkan proses audit dan verifikasi, sehingga dapat memperkuat akuntabilitas pengelolaan BMN di Bawaslu,” ujar Sekretaris.
Secara keseluruhan, rapat evaluasi dan monitoring BMN ini menjadi momentum penting dalam memperbaiki dan menguatkan sistem pengelolaan aset negara di Bawaslu Kota Bandar Lampung. Komitmen yang kuat dari seluruh unsur pimpinan dan staf sekretariat, didukung dengan partisipasi aktif mahasiswa PKL, diharapkan mampu menjamin keberlangsungan pengelolaan BMN yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kinerja kelembagaan.
Dengan pengelolaan BMN yang lebih baik, Bawaslu Kota Bandar Lampung yakin dapat mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu secara optimal dan profesional, sehingga turut mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Dewi