Lompat ke isi utama

Berita

HASANUDDIN ALAM HADIRI RAPAT KOORDINASI DAN PENYERAHAN BERITA ACARA PENELITIAN PERSYARATAN ADMINISTRASI HASIL PERBAIKAN BAKAL PASANGAN CALON WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BANDAR LAMPUNG

Rapat koordinasi dan penyerahan berita acara penelitian persyaratan administrasi hasil perbaikan bakal calon walikota dan wakil walikota

Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Hasanuddin Alam menghadiri Rapat Koordinasi dan Penyerahan Berita Acara Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Hasil Perbaikan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Tahun 2024.

Agenda ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi, Anggota KPU Kota Bandar Lampung Robiul, LO Partai Politik, LO Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung, Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

Berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi calon hasil perbaikan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah Yacub, maka:

1. Dokumen persyaratan Calon Walikota dinyatakan MEMENUHI SYARAT.

2. Dokumen persyaratan Calon Wakil Walikota dinyatakan MEMENUHI SYARAT.

 

Kemudian, berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi calon hasil perbaikan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Dr. dr Hj. Reihana, M.Kes- Ir. H. Aryodhia Febriansya SZP, SH, maka:

1. Dokumen persyaratan Calon Walikota dinyatakan MEMENUHI SYARAT.

2. Dokumen persyaratan Calon Wakil Walikota dinyatakan MEMENUHI SYARAT.

 

KPU Kota Bandar Lampung akan menerima Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon pada tanggal 15 s.d. 18 September 2024 dan melakukan Klarifikasi atas Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon pada tanggal 15 s.d. 21 September 2024.