Lompat ke isi utama

Berita

Herwyn Dorong Penguatan Pendidikan Demokrasi dalam Peringatan HUT Ke-18 Bawaslu

Herwyn Dorong Penguatan Pendidikan Demokrasi dalam Peringatan HUT Ke-18 Bawaslu

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda mendorong penguatan pendidikan demokrasi sebagai bagian dari perjalanan kelembagaan Bawaslu. Hal tersebut disampaikan Herwyn dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Bawaslu dengan tema “Mengukuhkan Demokrasi” di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Herwyn menilai perjalanan panjang Bawaslu sejak awal pembentukan menunjukkan bahwa tugas pengawasan tidak berhenti pada memastikan kepatuhan terhadap setiap tahapan pemilu. Lebih dari itu, pengawasan juga memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran dan pemahaman demokrasi di tengah masyarakat.

“Delapan belas tahun ini merupakan bagian dari upaya membangun pendidikan demokrasi secara berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Herwyn, pendidikan demokrasi perlu dilakukan secara konsisten pada setiap tahapan, baik sebelum pemilu, saat pelaksanaan, maupun setelah pemilu. Bawaslu memiliki peran dalam mempersiapkan pemilih agar memahami hak dan kewajibannya secara utuh sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.

Peran tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas demokrasi dalam jangka panjang, termasuk dalam menghadapi Pemilu 2029. Pendidikan demokrasi yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat mendorong masyarakat menjadi pemilih yang semakin kritis, rasional, dan memahami pentingnya integritas dalam proses pemilu.

Herwyn yang merupakan Doktor Ilmu Lingkungan Universitas Brawijaya tersebut juga menekankan bahwa pengawasan harus dijalankan secara berintegritas dan bermartabat. Hal itu sejalan dengan arah kelembagaan Bawaslu yang menempatkan kolaborasi sebagai bagian penting dalam mewujudkan demokrasi yang substansial.

Pengawasan Harus Adaptif terhadap Perkembangan Teknologi

Dalam perkembangannya, Herwyn mengingatkan bahwa kemajuan teknologi informasi menghadirkan tantangan baru bagi pengawasan pemilu. Salah satunya adalah meningkatnya potensi disinformasi dan berbagai bentuk manipulasi informasi di ruang digital.

“Kita harus mampu membaca pola dan modus yang berkembang, serta membangun sistem pengawasan yang adaptif terhadap perubahan,” katanya.

Menurutnya, jajaran Bawaslu harus memiliki kemampuan untuk memahami perkembangan teknologi sekaligus mengidentifikasi berbagai potensi pelanggaran yang muncul di ruang digital. Penguatan kapasitas sumber daya manusia dan sistem pengawasan menjadi bagian penting untuk menghadapi tantangan tersebut.

Herwyn juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat fungsi pengawasan sekaligus pendidikan demokrasi. Keterlibatan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, akademisi, media, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dinilai dapat memperluas jangkauan pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif.

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung: Pendidikan Demokrasi Harus Menyentuh Masyarakat

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung menilai pendidikan demokrasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas pengawasan pemilu. Menurutnya, masyarakat yang memiliki pemahaman demokrasi yang baik akan lebih mampu mengenali hak dan kewajibannya serta turut mencegah berbagai bentuk pelanggaran pemilu.

“Pendidikan demokrasi harus terus dilakukan dan menyentuh masyarakat secara langsung. Pengawasan bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat yang memahami pentingnya menjaga proses demokrasi,” ujarnya.

Ia mengatakan, Bawaslu Kota Bandar Lampung akan terus mendorong kegiatan edukasi dan pengawasan partisipatif sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat. Pendidikan demokrasi juga perlu menyasar kelompok pemilih muda yang semakin aktif dalam ruang digital.

Menurutnya, perkembangan teknologi menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Bawaslu. Ruang digital dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi, tetapi di sisi lain juga berpotensi menjadi ruang penyebaran disinformasi, ujaran yang dapat memicu konflik, serta berbagai informasi yang berpotensi mengganggu kualitas demokrasi.

“Jajaran pengawas harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Kita tidak hanya perlu memahami regulasi, tetapi juga harus mampu membaca dinamika informasi di ruang digital dan memberikan edukasi kepada masyarakat,” katanya.

Kolaborasi untuk Demokrasi Substansial

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung menambahkan bahwa penguatan pendidikan demokrasi membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak. Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Ia menilai sinergi dengan lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, media, serta kelompok masyarakat lainnya dapat menjadi sarana untuk memperluas pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif.

“Kolaborasi menjadi kunci. Semakin banyak elemen masyarakat yang terlibat dalam pendidikan dan pengawasan demokrasi, semakin kuat pula upaya kita menjaga kualitas pemilu,” tambahnya.

Memasuki usia ke-18, Bawaslu diharapkan terus memperkuat peran sebagai lembaga pengawas sekaligus bagian dari ekosistem pendidikan demokrasi. Pengawasan yang berintegritas, sumber daya manusia yang adaptif, serta partisipasi masyarakat menjadi fondasi penting untuk menghadapi tantangan demokrasi ke depan.

Herwyn berharap seluruh jajaran Bawaslu terus menjaga semangat pengabdian dalam mengawal demokrasi. Dengan pengawasan yang profesional dan pendidikan demokrasi yang berkelanjutan, pelaksanaan pemilu diharapkan semakin berkualitas, berintegritas, dan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.

 

Zerdinal