Lompat ke isi utama

Berita

Herwyn Tekankan IKU 2026 Jadi Instrumen Penguatan Kinerja Pengawasan Pemilu

Herwyn Tekankan IKU 2026 Jadi Instrumen Penguatan Kinerja Pengawasan Pemilu

Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn J.H Malonda menegaskan pentingnya indikator kinerja utama (IKU) sebagai instrumen penguatan tata kelola dan evaluasi kerja pengawasan pemilu. Menurutnya IKU memastikan pengawasan berjalan efektif dan akuntabel.

“Indikator kinerja utama bukan sekadar administrasi pelaporan, tetapi menjadi alat ukur keberhasilan lembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu secara efektif, profesional, dan akuntabel,” ungkap Herwyn dalam kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama Pengawas Pemilu Tahun 2026 di Kota Serang, Senin (25/5/2026).

Menurut Herwyn penyusunan dan penerapan IKU harus dipahami secara menyeluruh oleh seluruh jajaran pengawas pemilu agar target kinerja organisasi dapat tercapai secara optimal. Ia menilai, sinkronisasi antara program kerja dan indikator capaian menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemilu di setiap tingkatan.

“Seluruh jajaran pengawas pemilu harus memiliki pemahaman yang sama terkait target dan capaian kinerja, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan selaras dengan visi kelembagaan,” ujarnya.

Herwyn menambahkan, penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam implementasi IKU agar seluruh proses pengawasan dapat dilakukan secara adaptif dan responsif terhadap dinamika tahapan pemilu.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh jajaran dapat meningkatkan kualitas kerja dan mampu menghadirkan pengawasan pemilu yang semakin terpercaya di mata publik,” tuturnya.

Dalam sosialisasi itu, peserta mendapatkan penjelasan teknis mengenai mekanisme penyusunan, pengukuran, hingga evaluasi indikator kinerja utama tahun 2026. Kegiatan tersebut juga menjadi ruang diskusi untuk memperkuat pemahaman jajaran pengawas pemilu terhadap sistem pelaporan kinerja yang terukur dan berorientasi hasil.

Kegiatan sosialisasi di Kota Serang tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu daerah dan unsur sekretariat dengan fokus pada peningkatan efektivitas tata kelola kelembagaan pengawasan pemilu menuju tahun 2029.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung menilai penerapan indikator kinerja utama menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program dan kegiatan pengawasan memiliki arah serta target yang jelas. Menurutnya, IKU tidak seharusnya hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi harus menjadi instrumen untuk melihat sejauh mana kinerja jajaran memberikan dampak terhadap kualitas pengawasan.

“Indikator kinerja utama harus menjadi pedoman dalam bekerja. Dengan adanya target dan ukuran yang jelas, setiap jajaran dapat mengetahui apa yang harus dicapai sekaligus melakukan evaluasi terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengukuran kinerja juga dapat membantu jajaran Bawaslu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan program. Hasil evaluasi tersebut kemudian dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

“Evaluasi kinerja bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mengetahui apa yang masih perlu diperbaiki. Dari sana kita dapat menyusun langkah yang lebih tepat agar pelaksanaan tugas pengawasan semakin efektif dan memberikan hasil yang nyata,” katanya.

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung juga menekankan pentingnya keterpaduan antara jajaran pimpinan dan sekretariat dalam mencapai target kinerja. Menurutnya, pencapaian IKU membutuhkan kerja bersama, pembagian tugas yang jelas, serta konsistensi dalam menjalankan program sesuai perencanaan.

“Pencapaian indikator kinerja tidak bisa dilakukan oleh satu bagian saja. Dibutuhkan koordinasi antara pimpinan, jajaran pengawasan, dan sekretariat agar seluruh program berjalan sesuai target dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Ia berharap penerapan IKU dapat mendorong jajaran Bawaslu untuk bekerja lebih terukur, profesional, dan berorientasi pada hasil. Terlebih, penguatan tata kelola sejak masa non-tahapan menjadi modal penting dalam mempersiapkan kelembagaan menghadapi tahapan Pemilu 2029.

“Momentum ini harus kita manfaatkan untuk membangun budaya kerja yang terukur dan berorientasi hasil. Semakin baik tata kelola dan kinerja kita, semakin kuat pula kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu,” pungkasnya.

 

zerdinal