Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti Rapat Evaluasi, Bawaslu Lampung Perkuat Kinerja Sekretariat

Bawaslu Provinsi Lampung mengikuti Rapat Rutin Bulanan Pembinaan dan Evaluasi Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi serta Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (26/10/2026).

Bawaslu Provinsi Lampung mengikuti Rapat Rutin Bulanan Pembinaan dan Evaluasi Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi serta Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (26/10/2026).

Rapat rutin tersebut menjadi bagian dari pembinaan dan evaluasi untuk memperkuat kinerja sekretariat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Achmad Sutiono mengatakan, rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan penguatan dukungan kesekretariatan.

“Dalam rapat rutin ini dibahas beberapa hal, mulai dari pelaksanaan kegiatan pada tahun berjalan, proyeksi kebutuhan anggaran Tahun 2027, percepatan penyiapan personel penatausahaan keuangan, pengembangan jaringan dokumen dan informasi hukum, hingga penguatan fungsi kehumasan,” kata Achmad.

Menurutnya, pembinaan dan evaluasi secara berkala diperlukan untuk memastikan dukungan kesekretariatan berjalan efektif dalam menunjang pelaksanaan tugas kelembagaan Bawaslu.

“Pembinaan dan evaluasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh dukungan kesekretariatan dapat berjalan dengan baik, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan dapat didukung secara optimal,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut turut disampaikan hasil pemantauan kehumasan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia pada Triwulan III 2026. Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, Bawaslu Provinsi Lampung menempati peringkat pertama produktivitas media sosial dan peringkat ketiga produktivitas pemberitaan tingkat Bawaslu Provinsi.

Capaian juga diraih Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. Pada kategori produktivitas pemberitaan Bawaslu Kabupaten/Kota Triwulan III, lima kabupaten/kota di Lampung berhasil masuk 20 besar nasional. Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menempati peringkat pertama, disusul Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah di peringkat kedua, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat peringkat keenam, Bawaslu Kota Metro peringkat kedelapan, serta Bawaslu Kabupaten Lampung Utara peringkat ke-15.

Sementara pada kategori produktivitas media sosial Bawaslu Kabupaten/Kota Triwulan III, Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan berada di peringkat ke-14 dan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menempati peringkat ke-19.

Secara terpisah, Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Lampung Ahmad Qohar mengatakan, capaian tersebut menjadi hasil kerja bersama sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik dan publikasi kelembagaan.

“Capaian ini tentu patut disyukuri, tetapi yang paling penting bukan sekadar banyaknya konten atau pemberitaan yang diproduksi. Publikasi harus memiliki kualitas, memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, serta menjadi sarana edukasi pengawasan dan demokrasi,” kata Qohar.

Ia menegaskan bahwa produktivitas publikasi perlu berjalan beriringan dengan kualitas informasi. Setiap konten yang disampaikan kepada masyarakat harus akurat, mudah dipahami, relevan, dan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap kelembagaan.

“Produktif bukan hanya berbicara soal kuantitas. Kualitas tetap menjadi perhatian utama. Setiap informasi yang dipublikasikan harus memiliki nilai, memberikan pemahaman kepada masyarakat, dan menunjukkan kerja-kerja pengawasan yang dilakukan Bawaslu,” ujarnya.

Sejalan dengan capaian tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung dalam pernyataan yang diusulkan untuk melengkapi pemberitaan ini menekankan pentingnya menjaga konsistensi dalam pengelolaan informasi dan publikasi kelembagaan. Menurutnya, capaian produktivitas pemberitaan dan media sosial menjadi motivasi bagi jajaran Bawaslu untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi publik serta menyampaikan informasi pengawasan pemilu secara transparan dan bertanggung jawab.

Ia juga menegaskan bahwa publikasi kelembagaan tidak hanya berfungsi untuk menyampaikan kegiatan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai tugas, fungsi, dan peran Bawaslu dalam mengawal demokrasi. Oleh karena itu, setiap informasi yang dipublikasikan perlu disusun secara akurat, menarik, dan mudah dipahami agar dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Melalui pembinaan dan evaluasi yang berkelanjutan, serta penguatan koordinasi antara jajaran sekretariat dan pengelola kehumasan, Bawaslu diharapkan mampu meningkatkan kinerja kelembagaan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.

.
.

Zerdinal