Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Standar Mutu Data dan Teknik Lapangan, Staf Bawaslu Bandar Lampung Ikuti Pelatihan IKP

Bandar lampung, Selasa (27/10) - Dalam rangka memperkuat sistem peringatan dini serta memetakan potensi kerawanan dan pelanggaran secara akurat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Pengelola Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Kegiatan strategis ini diikuti oleh jajaran pengawas pemilu dari berbagai daerah, termasuk staf pengawasan Bawaslu Kota Bandar Lampung yaitu Zerdinal Pratama, S.H. dan Iranda Putri, S.I.P., M.Si. ‎

Bandar lampung, Selasa (27/10) - Dalam rangka memperkuat sistem peringatan dini serta memetakan potensi kerawanan dan pelanggaran secara akurat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Pengelola Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Kegiatan strategis ini diikuti oleh jajaran pengawas pemilu dari berbagai daerah, termasuk staf pengawasan Bawaslu Kota Bandar Lampung yaitu Zerdinal Pratama, S.H. dan Iranda Putri, S.I.P., M.Si.

‎Pelatihan dan peningkatan kompetensi ini merujuk pada Keputusan Bawaslu Nomor 228 Tahun 2025 tentang Standar Mutu Data IKP, yang mengedepankan prinsip akurasi, konsistensi, ketepatan waktu, relevansi, keterlacakan, dan keterpaduan data. Dalam materi paparan yang disampaikan oleh narasumber, ditekankan bahwa seorang enumerator atau pengelola data memegang peran vital sebagai ujung tombak pengumpulan data di lapangan, bukan sekadar pengisi formulir biasa.

‎Beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam pelatihan ini meliputi:

‎Kerangka Kompetensi KSA (Knowledge, Skills, Attitude): Pengelola data dibekali pemahaman mendalam terkait siklus riset sosial, regulasi kepemiluan, definisi operasional IKP, serta keterampilan teknis lapangan dan sikap kerja yang berintegritas.

‎Etika Riset dan Netralitas: Enumerator wajib menjunjung tinggi prinsip objektivitas, menjaga kerahasiaan identitas narasumber melalui Informed Consent, serta menghindari konflik kepentingan demi menjaga netralitas kelembagaan Bawaslu.

‎Teknik Wawancara Pakar (Elite Interview) dan Probing: Peserta dilatih menggunakan teknik wawancara mendalam untuk menggali informasi khusus dari narasumber kunci seperti penyelenggara pemilu, akademisi, jurnalis, maupun tokoh masyarakat. Teknik probing (penggalian lebih lanjut) juga diajarkan melalui enam pintu utama—yakni klarifikasi, kronologi, contoh, frekuensi, sumber, dan konfirmasi—guna memisahkan fakta, opini, serta dugaan di lapangan.

‎Dengan keikutsertaan Zerdinal Pratama dan Iranda Putri dalam kegiatan ini, Bawaslu Kota Bandar Lampung diharapkan mampu mengimplementasikan standar mutu data secara optimal, menghasilkan dokumentasi lapangan yang memiliki tingkat keterlacakan tinggi, serta meminimalkan tingkat kesalahan data. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas, transparan, dan terpercaya di Kota Bandar Lampung.

.

Zerdinal