Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan Kordinasi Lanjutan, Bawaslu – KPU Koordinasi Pemutakhiran Data Parpol di DPD PSI Bandar Lampung

Lakukan Kordinasi Lanjutan, Bawaslu – KPU Koordinasi Pemutakhiran Data Parpol di DPD PSI Bandar Lampung

Bandar Lampung - Upaya menjaga ketertiban administrasi partai politik terus dilakukan secara berkelanjutan. Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Muhammad Muhyi dan Hasanuddin Alam, melaksanakan kunjungan dan koordinasi serta pengawasan terkait pemutakhiran data partai politik ke Kantor DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bandar Lampung bersama dengan KPU kota Bandar Lampung, pada Jumat (13/02).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua KPU Kota Bandar Lampung Arie Oktara bersama anggota Rahmat Junaedi dan Robiul, serta jajaran sekretariat. Dari pihak PSI, hadir Ketua DPD PSI Kota Bandar Lampung, Randy Adytia Gumay Gumanti, beserta jajaran pengurus.

Koordinasi ini merujuk pada Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024 tentang perubahan atas Keputusan KPU Nomor 1365 Tahun 2023 mengenai pedoman teknis pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Dalam ketentuan tersebut, partai politik diberikan kesempatan melakukan pembaruan data sebanyak dua kali dalam setahun.

Selain itu, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 juga mengatur bahwa partai politik peserta pemilu wajib melakukan pemutakhiran data secara berkala setiap enam bulan sekali.

Dalam sambutannya, Muhammad Muhyi menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari silaturahmi kelembagaan sekaligus koordinasi terkait pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui system informasi partai politik, hal ini guna memastikan proses pemuktakhiran data berjalan tranparan, akurat dan sesuai aturan.

Adapun pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Bandar Lampung merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2025 tentang pedoman pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sipol. Melalui pengawasan ini, Bawaslu memastikan proses pembaruan data berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua DPD PSI Kota Bandar Lampung, Randy Adytia Gumay Gumanti, mengapresiasi kunjungan dan koordinasi yang dilakukan. Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman jajaran pengurus terkait kewajiban administrasi partai politik, terlebih dengan adanya dinamika dan keanggotaan baru di internal DPD PSI. Menurutnya, koordinasi yang berkelanjutan akan mendorong tata kelola partai yang lebih tertib dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara KPU Kota Bandar Lampung, Bawaslu Kota Bandar Lampung, dan partai politik dalam mewujudkan tata kelola kepemiluan yang tertib administrasi, akurat, dan berkelanjutan. Sinergi yang terus diperkuat ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi, tidak hanya pada tahapan pemilu, tetapi juga pada masa non-tahapan.

Zerdinal