Lompat ke isi utama

Berita

Lantik PAW, Bagja Minta Para Terlantik Kejar Program Tertinggal

Lantik PAW, Bagja Minta Para Terlantik Kejar Program Tertinggal

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sisa masa jabatan 2023-2028. Bagja menyatakan harapannya agar para terlantik segera mengejar ketertinggalan program dan memperkuat kinerja di wilayah masing-masing.

”Kejar ketertinggalan, gunakan pengalaman yang sudah didapat sebelumnya untuk meningkatkan akselerasi agar semuanya mampu berjalan beriringan,” ucap Bagja saat memberi arahan di Gedung Bawaslu, Senin (25/5/2026).

Bagja menyebut program yang perlu dilanjutkan, seperti Bawaslu Mengajar serta pembenahan reformasi birokrasi di lingkungan Bawaslu. Ia juga meminta terlantik memperkuat kinerja pada sejumlah divisi strategi.

Ketua Bawaslu menegaskan masa jabatan yang tersisa bukanlah hambatan untuk tetap menjalankan baik tugas dan fungsi serta program-program yang sudah menjadi prioritas. ”Walaupun sisa masa jabatan tinggal dua tahun lagi, tetap penting bagi kami untuk melanjutkan program-program agar tidak tertunda,” ujarnya.

Mengakhiri arahannya, Bagja meminta para terlantik segera melakukan konsolidasi bersama jajaran sekretariat masing-masing untuk memulai pelaksanaan program yang disebutkan sebelumnya. Dia mengimbau untuk mempersiapkan diri agar mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

Sejalan dengan arahan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung menilai proses konsolidasi menjadi langkah penting bagi anggota PAW untuk segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja dan program yang telah berjalan. Menurutnya, keberlanjutan program harus menjadi perhatian agar tidak terjadi kekosongan dalam pelaksanaan tugas pengawasan.

“Anggota yang baru dilantik harus segera melakukan konsolidasi internal, memahami program yang sedang berjalan, serta membangun komunikasi yang baik dengan pimpinan dan jajaran sekretariat. Dengan begitu, proses transisi dapat berjalan dengan cepat dan tidak menghambat kinerja kelembagaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sisa masa jabatan harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat program prioritas dan meningkatkan kualitas pengawasan di daerah. Pengalaman yang dimiliki setiap anggota dapat menjadi modal untuk mempercepat proses adaptasi dan pelaksanaan tugas.

“Waktu yang tersisa harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Tidak perlu terlalu lama dalam proses penyesuaian, tetapi langsung bergerak dengan memahami kondisi wilayah, memetakan persoalan, dan menentukan langkah yang dapat dilakukan sesuai tugas dan kewenangan,” katanya.

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan antaranggota dan sekretariat. Menurutnya, keberhasilan program Bawaslu tidak hanya ditentukan oleh pimpinan, tetapi membutuhkan kerja sama seluruh jajaran.

“Konsolidasi bukan hanya untuk menyamakan program, tetapi juga membangun soliditas dan pembagian tugas yang jelas. Ketika seluruh jajaran bergerak dalam satu arah, program pengawasan dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

zerdinal