Lompat ke isi utama

Berita

LAUNCHING WEBSITE PPID BAWASLU, MENJAWAB KERESAHAN PUBLIK BERBASIS DATA

Bawaslu Kota Bandar Lampung menggelar kegiatan Launching website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Senin, 9 Januari 2023 di Kantor Bawaslu Kota Bandar lampung yang beralamat di Jl. Way Besai No.1, Pahoman Kota Bandar Lampung.

Dalam Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Yahnu Wiguno Sanyoto, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Gistiawan serta Koordinator Divisi SDMO dan Data Informasi Panwaslu Kecamatan se-Kota Bandar Lampung.

Candrawansah mejelaskan bahwa salah satu kewajiban pengawas pemilu adalah untuk memberikan informasi dan mendokumentasikan segala sesuatu yang dilakukan serta paham atas data apa saja yang dapat dikeluarkan dan diekspos dan data mana yang tidak dapat dikeluarkan dan diekspos. Website PPID ini merupakan salah satu bagian dari data informasi. “Kita tidak boleh salah terkait data dan saya mengharapkan kalian semua memahami kewenangan berdasar surat edaran yang merupakan pedoman dari Bawaslu” ujarnya.

Candrawansah mengharapkan melalui website PPID, proses pengawasan dan pengelolaan data informasi dapat menjadi lebih akuntabel dan transparan. Serta data yang ada harus dapat dijaga karena memang banyak data yang bersifat rahasia dan tidak untuk dipublikasi secara luas.

Selanjutnya, Yahnu Wiguno Sanyoto selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Data Informasi Bawaslu Kota Bandar Lampung, menjelaskan bahwa dalam hal data informasi dapat dikoordinasikan bersama baik dengan Ketua, Koordiv Penanganan Pelanggaran Dan Data Informasi Dan Koordinator Divisi SDM. Bicara mengenai tupoksi, kedepannya pengawas pemilu akan mendapat tugas pengarsipan sesuai Perbawaslu 3 Tahun 2022  Pasal 52 yaitu Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Data Informasi tingkat Kecamatan mempunyai beberapa tugas:

1. Rekrutmen dan pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa dan Pengawas Kecamatan

2. Pendokumentasian Data dan Informasi Panwaslu Kecamatan

3. Evaluasi Sumber Daya Manusia dan Penataan Organisasi

4. Penyusunan Laporan tahapan Pemilu dan Pemilihan

Yahnu mengharapkan dapat terciptanya sinergritas antara Bawaslu Kota dengan Panwaslu Kecamatan agar dapat menjawab keresahan publik berbasis data. “Dengan adanya data kita menjadi Lembaga yang dapat dipercaya karena terdapat data akurat” pungkasnya

Tag
BERITA