Mahasiswa Unila Lakukan Wawancara Skripsi Bersama Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung
humas | Selasa, April 28, 2026 - 14:23
Bandar Lampung, Selasa (28/04) - Salah satu mahasiswa Universitas Lampung (Unila), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Jurusan Ilmu Pemerintahan, melakukan wawancara penelitian skripsi bersama Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Juwita, sebagai bagian dari penyusunan tugas akhir akademik.
Wawancara tersebut membahas mengenai evaluasi pengawasan Pilkada 2024 di Kota Bandar Lampung, khususnya terkait tingkat integritas pemilihan, penurunan angka pelanggaran, strategi pengawasan yang dilakukan Bawaslu, hingga penguatan partisipasi masyarakat dalam mendukung demokrasi yang berkualitas. Pertanyaan yang diajukan juga menyoroti faktor utama menurunnya pelanggaran secara signifikan dibandingkan Pilkada sebelumnya, serta dampaknya terhadap kualitas demokrasi di Kota Bandar Lampung.
Dalam kesempatan tersebut, Juwita menjelaskan bahwa Pilkada 2024 menunjukkan peningkatan yang cukup baik dari sisi integritas penyelenggaraan maupun kepatuhan peserta pemilu terhadap regulasi yang berlaku.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari strategi pengawasan berbasis pencegahan yang terus diperkuat oleh Bawaslu Kota Bandar Lampung, mulai dari sosialisasi kepada peserta pemilu, pengawasan melekat di setiap tahapan, hingga peningkatan koordinasi dengan stakeholder terkait.
Pada Pilkada 2024, kami melihat adanya peningkatan kesadaran dan kepatuhan dari peserta pemilu maupun tim kampanye. Bawaslu lebih mengedepankan langkah pencegahan dibandingkan penindakan, karena tujuan utama kami bukan hanya menemukan pelanggaran, tetapi bagaimana potensi pelanggaran itu bisa dicegah sejak awal,” ujar Juwita.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan partisipatif dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menekan angka pelanggaran.
Masyarakat saat ini semakin memahami pentingnya menjaga proses demokrasi yang bersih. Peran aktif masyarakat dalam melaporkan potensi pelanggaran sangat membantu kerja pengawasan kami. Ini menjadi bukti bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” lanjutnya.
Selain itu, Juwita menyampaikan bahwa penguatan kapasitas jajaran pengawas, mulai dari Bawaslu, Panwascam, hingga Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), turut memberikan kontribusi besar terhadap efektivitas pengawasan selama tahapan Pilkada berlangsung.
Meski angka pelanggaran tergolong rendah, Bawaslu tetap melakukan pemetaan terhadap berbagai potensi kerawanan yang mungkin terjadi. Namun, berkat langkah mitigasi yang dilakukan secara dini, potensi tersebut tidak berkembang menjadi pelanggaran nyata.
Juwita menegaskan bahwa rendahnya angka pelanggaran bukan berarti pengawasan menjadi ringan, melainkan menunjukkan bahwa sistem pengawasan berjalan lebih efektif dan kesadaran demokrasi masyarakat semakin baik.
Menurunnya pelanggaran tentu memberikan dampak positif terhadap kualitas demokrasi di Kota Bandar Lampung. Ini menunjukkan bahwa proses pemilu berjalan lebih sehat, lebih tertib, dan lebih berintegritas. Harapannya, kondisi ini dapat terus dipertahankan pada pemilu maupun pilkada berikutnya,” tutupnya.
Kegiatan wawancara ini menjadi bagian dari kontribusi akademik mahasiswa dalam mengkaji dinamika demokrasi lokal, sekaligus memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga pengawas pemilu dalam membangun sistem demokrasi yang lebih baik.
Zerdinal