Merawat Adat, Mengawal Hak Pilih: Bawaslu Kota Bandar Lampung Uji Petik PDPB di Negeri Olok Gading
humas | Senin, Agustus 3, 2026 - 17:06
Bandar Lampung, Senen (11/08) - Dalam rangka Hari Masyarakat Adat Internasional yang diperingati pada tanggal 09 Agustus 2026 , Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung Muhammad Muhyi melaksanakan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kelurahan Negeri Olok Gading, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung.
Pemilihan Negeri Olok Gading sebagai lokasi uji petik bukan tanpa alasan. Kelurahan yang dikenal sebagai salah satu wilayah dengan kehidupan adat yang masih kuat tersebut menjadi potret bagaimana kearifan lokal dan kehidupan masyarakat adat tetap tumbuh di tengah perkembangan perkotaan.
Di wilayah ini, adat istiadat masih melekat dalam kehidupan masyarakat. Hukum adat masih diberlakukan, sementara paguyuban adat juga masih aktif secara teknis maupun administratif. Kondisi tersebut menjadikan Negeri Olok Gading sebagai lokasi yang strategis untuk melihat secara langsung keterkaitan antara dinamika masyarakat, administrasi kependudukan, dan akurasi data pemilih.
Melalui kegiatan uji petik PDPB, Bawaslu Kota Bandar Lampung melakukan pengecekan secara langsung terhadap data pemilih dengan mencermati kondisi faktual di lapangan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menariknya, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan sosialisasi kepada salah satu tokoh adat yang bergelar Pangeran. Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Bandar Lampung menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas data pemilih, termasuk memberikan informasi apabila terdapat perubahan data kependudukan yang berkaitan dengan hak pilih.
Muhammad Muhyi menjelaskan bahwa pendekatan kepada tokoh adat menjadi bagian penting dalam membangun pengawasan yang lebih dekat dengan masyarakat. Tokoh adat memiliki posisi strategis sebagai bagian dari masyarakat sekaligus figur yang memiliki pengaruh dalam lingkungan komunitasnya.
Pengawasan tidak hanya berbicara tentang data dan dokumen, tetapi juga bagaimana kita hadir dan membangun komunikasi dengan masyarakat. Negeri Olok Gading memiliki kekayaan adat yang luar biasa, sehingga sinergi dengan tokoh adat menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan data pemilih tetap akurat sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat terhadap hak pilih,” ujar Muhyi.
Bawaslu Kota Bandar Lampung memandang bahwa kearifan lokal merupakan kekuatan dalam membangun pengawasan partisipatif. Masyarakat adat dengan struktur sosial dan tokoh yang masih aktif dapat menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi sekaligus menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal.
Momentum Hari Masyarakat Adat Internasional pun menjadi pengingat bahwa demokrasi tumbuh dari keberagaman. Di tengah masyarakat yang terus berkembang, identitas, tradisi, dan kearifan lokal tetap memiliki ruang penting dalam membangun demokrasi yang inklusif dan berintegritas.
Melalui uji petik PDPB di Negeri Olok Gading, Bawaslu Kota Bandar Lampung tidak hanya memastikan data pemilih tetap terjaga, tetapi juga memperkuat pesan bahwa pengawasan Pemilu dapat berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap adat, budaya, dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.
Dari adat yang lestari, tumbuh demokrasi yang inklusif. Dari data yang akurat, terjaga hak pilih masyarakat.
Zerdinal