Pastikan Transparansi dan Akurasi, KPU dan Bawaslu Lakukan Koordinasi Pemutakhiran Data Partai PDI – P Kota Bandar Lampung
humas | Senin, Januari 26, 2026 - 14:50
Bandar Lampung, Senen (26/01) – Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda bersama dengan M.Muhyi, Hasanudin Alam, Oddy Marsa dan Juwita selaku anggota bersama dengan KPU Kota Bandar Lampung, yang dalam hal ini turut hadir Arie Oktara selaku Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Rahmat Junaedi, Sulastri, Robiul serta Een Riansah selaku anggota, melaksanakan koordinasi pemutakhiran data partai politik berkelanjutan, kegiatan dilaksanakan pada senen 26 Januari 2026 pada pagi hari, silaturahmi di awali dengan berkordinasi yang dilakukan bersama perwakilan pengurus partai PDI Perjuangan.
Kordinasi yang dilakukan oleh KPU Kota Bandar Lampung tersebut merupakan bagian dari ketentuan Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024 tentang perubahan atas Keputusan KPU Nomor 1365 Tahun 2023 tentang pedoman teknis pemuktakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui system informasi partai politik (Sipol), dalam hal ini partai politik mencatat melalui aplikasi silon parpol disertai upload data dukung dengan kesempatan waktu tahapan 2 (Kali) dalam satu tahun, yaitu pada semester I rentan waktu januari – Juni dan semester II bulan Juli – Desember.
Terkait dengan hal tersebut silaturahmi dan kordinasi yang dilakukan mengenai kesesuaian data yang tercatat dalam aplikasi silon dan dalam Upaya updating data yang digunakan KPU Kota Bandar Lampung dalam data base kepemiluan, kordinasi yang dilakukan oleh KPU Kota Bandar Lampung ke beberapa partai poltik dilakukan secara bersama – sama dengan Bawaslu Kota Bandra Lampung, sebagai lembaga pengawas.
Kegiatan Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Bandar Lampung, berdasarkan tindak lanjut atas surat edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2025, tentang pedoman pengawasan pemuktakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui system informasi partai politik, hal ini guna memastikan proses pemuktakhiran data berjalan tranparan, akurat dan sesuai aturan, serta memperkuat kordinasi antara lembaga KPU, Bawaslu dan Partai Politik.
Selain dari pada itu KPU Kota Bandar Lampung dan Bawaslu Kota Bandar Lampung mengajak partai poltik untuk dapat melakukan sosiliasi penguatan demokrasi ke pada Masyarakat Kota Bandar Lampung, Partai politik diharapkan tidak hanya hadir pada momentum tahapan Pemilu, tetapi juga secara berkelanjutan memberikan edukasi politik yang sehat, inklusif, dan mencerdaskan.
Melalui kegiatan koordinasi dan pengawasan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara KPU Kota Bandar Lampung, Bawaslu Kota Bandar Lampung dan partai politik dalam mewujudkan tata kelola kepemiluan yang tertib administrasi, akurat, serta berkelanjutan. Sinergi yang terus diperkuat ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi, tidak hanya pada momentum tahapan Pemilu, tetapi juga dalam masa non-tahapan.
KPU Kota Bandar Lampung dan Bawaslu Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang koordinasi, pendampingan, dan pengawasan yang konstruktif, sehingga seluruh proses pemutakhiran data partai politik dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan keterlibatan aktif seluruh pihak, diharapkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu semakin meningkat, serta tercipta iklim demokrasi yang sehat, inklusif, dan berintegritas di Kota Bandar Lampung.
Zerdinal