Lompat ke isi utama

Berita

PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS BAWASLU KOTA BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung - Bawaslu Kota Bandar Lampung melaksanakan kegiatan Rapat Pencanangan Zona Integritas, Rabu (15/06/2022). Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Bandar Lampung, Firdinan Islami dalam laporannya "Dalam rangka menjadi lembaga yang bebas dari korupsi dan bersih melayani kegiatan ini dilaksanakan" jelas Firdinan.

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah dalam arahannya, Pelaksanaan Pencanangan Zona Integritas memerlukan dukungan dan kerjasama dengan stakeholders dan instansi lain "Pencanangan Zona Integritas ini salah satu bagian yang digaungkan Bawaslu di seluruh Indonesia. Bawaslu merupakan badan publik milik rakyat. Kami akan berupaya untuk seminimal mungkin tidak mengecewakan masyarakat yg ingin mendapatkan informasi, dan semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan. Menjadi lembaga demokratis. Komitmen kami dalam pencangan Zona Integritas memerlukan dukungan dan kerjasama dari stakeholders dan instansi lain" tegas Candra.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Maklumat dan Pakta Integritas oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Bandar Lampung. Dalam kegiatan ini juga hadir Walikota Bandar Lampung. "Selamat dan sukses atas Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Bawaslu Kota Bandar Lampung, Semoga dapat menjadi langkah awal pembangunan birokrasi yang mempunyai integritas tinggi dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat" Eva Dwiana dalam ucapan selamat mewakili tamu undangan.

Tag
BERITA