Lompat ke isi utama

Berita

PERKUAT KESIAPAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN 2024 BAWASLU PROVINSI LAMPUNG GELAR RAPAT KOORDINASI DENGAN SENTRA GAKKUMDU SE-PROVINSI LAMPUNG

Bawaslu Provinsi Lampung Gelar Rapat Koordinasi dengan Sentra Gakkumdu se-Provinsi Lampung

Dalam rangka memastikan kesiapan dan kelancaran penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari dimulainya penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024 serta bertujuan untuk memperkuat kesiapan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Sentra Gakkumdu Kota Bandar Lampung menghadiri Rapat Koordinasi Pemantapan Kesiapan Penanganan Pelanggaran pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota di Provinsi Lampung Tahun 2024, Hadir sebagai perwakilan Bawaslu Kota Bandar Lampung Oddy Marsa selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi.

Rapat Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Lampung untuk memastikan bahwa seluruh pihak terkait, termasuk unsur kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu di daerah, memiliki pemahaman yang sama dan siap bertindak dalam menangani pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses Pemilihan Tahun 2024 berlangsung, rapat ini diselenggarakan pada Tanggal 8 s.d. 10 Agustus 2024 di Hotel Radisson Lampung.

"Melalui rapat ini, kami ingin memastikan kesiapan optimal seluruh elemen penegak hukum, khususnya di tingkat daerah, sehingga segala bentuk pelanggaran dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Iskardo selaku Ketua Bawaslu Provinsi Lampung.

Rapat Koordinasi ini juga diharapkan dapat menjadi wadah untuk berbagi informasi, strategi, dan langkah-langkah konkret dalam menangani pelanggaran Pemilihan, guna menjamin Pemilihan Tahun 2024 dapat berjalan dengan adil dan demokratis.