Lompat ke isi utama

Berita

PERKUAT SINERGI ANTARA BPHN DAN BAWASLU, HASANUDDIN ALAM MENGIKUTI STUDI BANDING PENGELOLAAN JDIH DI BPHN KEMENTRIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA

Perkuat Sinergi antara BPHN dan Bawaslu

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandar Lampung, Hasanuddin Alam mengikuti Studi Banding Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada Selasa, 10 September 2024. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperkuat sinergi antara BPHN dan Bawaslu dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan JDIH pada Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung khususnya dalam Pemilihan Tahun 2024.

Pelaksanaan studi banding ini dihadiri oleh Perwakilan Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI, Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Lampung, Kepala Bagian Hukum, Humas dan Datin Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Analis Hukum Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, serta Koordinator Divisi Hukum dan Staf Subbagian Hukum pada 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Kepala Pusat JDIHN BPHN Kemenkumham RI, Jonny Pesta Simamora menjelaskan bahwa BPHN merupakan bagian dari Kemenkumham yang memiliki tanggung jawab besar dalam pembinaan hukum nasional. Jonny, dalam sambutannya mengapresiasi antusiasme Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang telah menunjukkan komitmen yang tinggi untuk meningkatkan pengelolaan JDIH. "Dukungan seluruh anggota JDIH didorong dengan pemanfaatan dokumen dan informasi hukum agar dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas. Kita perlu menjadikan JDIHN sebagai sarana penyebaran informasi yang positif bagi masyarakat", tegas Jonny.

Pada kesempatan yang sama, Hasan menyampaikan bahwa pengelolaan JDIH bertujuan untuk menjamin terciptanya pengelolaan dokumen hukum dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi. Oleh karena itu, kedepan ia berharap agar berbagai jenis dokumen dan informasi hukum di Bawaslu Kota Bandar Lampung dapat terdokumentasi dengan baik melalui JDIH Bawaslu Kota Bandar Lampung.