Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Pengawasan Verifikasi Faktual Jajaran Bawaslu Kota Bandar Lampung Lakukan Rapid Test

Senin, 22 Juni 2020 dalam rangka persiapan Verifikasi Faktual Jajaran Bawaslu Kota Bandar Lampung, Panwaslu Kecamatan yang terdiri dari Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat/Kepala Sekretariat serta seluruh Staf sampai tingkat Panwaslu Kelurahan seluruhnya berjumlah 367 orang akan melakukan Rapid Test di 30 Puskesmas yang tersebar di Kota Bandar Lampung, pelaksanaan dibagi menjadi 2 (dua) sesi mulai hari ini tanggal 22 sampai dengan 23 Juni 2020.

Sesuai PKPU 5 Tahun 2020 Pada tanggal 24 Juni sampai dengan 12 Juli Tahapan Verifikasi Faktual di tingkat Desa/Kelurahan, selama 14 (empat belas ) hari sejak dokumen syarat dukungan Bakal Pasangan Calon diterima oleh PPS.

Jajaran Pengawas siap melakukan pengawasan ditengah Pandemi Covid-19 dengan melaksanakan protokol kesehatan termasuk melakukan Rapid Test terlebih dahulu. Terkait dengan pengawasan Verifikasi Faktual jajaran pengawas masih menunggu instruksi maupun tata cara dari Bawaslu RI yg akan dirapatkan setelah Rapat virtual Bawaslu Provinsi dengan Bawaslu RI yang dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2020, Bawaslu Kota Bandar Lampung akan melaksanakan rapat koordinasi mengenai tata cara Verifikasi Faktual dengan jajaran Panwaslu kecamatan setelah mendapat hasil rapat Bawaslu Provinsi dengan Bawaslu RI tersebut.

Bawaslu Kota Bandar Lampung hari ini tanggal 22 Juni 2020 juga telah melayangkan surat pencegahan kepada KPU Kota Bandar Lampung dalam rangka agar KPU memenuhi semua ketentuan tata cara Verifikasi Faktual dan menginstruksikan kepada PPK dan jajarannya bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan, tegas Candrawansah Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung.

Tag
BERITA