Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT BAWASLU : TINGKATKAN KAPASITAS, PENGETAHUAN DAN INTEGRITAS.

Bawaslu Kota Bandar Lampung menghadiri rapat dalam rangka Peningkatan Kapasitas dalam Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu/Pemilihan (8/7), hadir sebagai peserta Yahnu Wiguno Sanyoto selaku Koordiv Penanganan Pelanggaran.

Dalam kegiatan tersebut dibahas mengenai Penanganan Pelanggaran kode etik penyelenggaraan Pemilu dan teknis kelengkapan sarana dan prasarana musyawarah Penyelesaian Sengketa yang akan dilakukan Bawaslu Provinsi Lampung beserta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung pada Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Pada saat pembukaan Adek Asy’ari selaku Koordiv Sumber Daya Manusia Bawaslu Provinsi Lampung mengatakan “Dimohon untuk Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024 lebih dinamis. Penanganan Pelanggaran akan banyak terjadi oleh karena itu Koordiv Penanganan Pelanggaran diharapkan lebih banyak membaca dan memahami mengenai hal-hal penangangan pelanggaran agar dapat mengatasi permasalahan secara maksimal”. Beliau juga menghimbau para Koordiv Penanganan Pelanggaran di tingkat Kabupaten/Kota untuk dapat meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan integritasnya.

Agenda ini membahas secara detail mengenai kesiapan dalam orientasi proses terutama tata laksana dalam pelaksanaan penanganan pelanggaran, dan penguatan terhadap pelanggaran kode etik yang mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2019.

Tag
BERITA