Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan se-Kota Bandar Lampung

[av_textblock size='' font_color='' color='' av-desktop-hide='' av-medium-hide='' av-small-hide='' av-mini-hide='' av-medium-font-size='' av-small-font-size='' av-mini-font-size='' av_uid=''] Kembali, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung mengadakan Rapat Koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan se-Kota Bandar Lampung. Rapat koordinasi ini dilaksanakan oleh Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kota Bandar Lampung dengan sasaran penyampaian terhadap sosialisasi produk hukum Pemilihan Umum Tahun 2019. Menurut Yusni Ilham,S.Sos.i selaku kordiv Hukum, Data dan Informasi bahwa rapat ini penting untuk dilaksanakan mengingat jajaran pengawas pemilu dalam memahami aturan-aturan kepemiluan perlu menyamakan persepsi, dimana dalam melakukan pengawasan pengawas pemilu diharapkan dapat menjalankan tugas dan wewenangnya berdasarkan aturan hukum yang ada. Rapat koordinasi yang dilaksanakan pada tanggal 21-22 Maret 2019 ini mengikutsertakan Panwaslu Kecamatan Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Divisi Penanganan Pelanggaran serta satu orang staff yang menangani bidang Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga. Selain itu, penelaahan terhadap produk hukum yang digunakan dalam menindaklanjuti pelaksanaan pencegahan pengawasan serta penindakan pelanggaran atas temuan dan laporan diharapkan dapat lebih tepat sasaran. Melalui rapat koordinasi ini penegasan terkait hal-hal tersebut juga disampaikan agar pada pelaksanaannya nanti semua berjalan dengan semestinya, tegas Yusni. [/av_textblock] [av_gallery ids='134,135,136,137,133' style='thumbnails' preview_size='portfolio' crop_big_preview_thumbnail='avia-gallery-big-crop-thumb' thumb_size='portfolio' columns='5' imagelink='lightbox' lazyload='avia_lazyload' av_uid='av-jtruzs9a' admin_preview_bg='']