Lompat ke isi utama

Berita

RDK BAWASLU KOTA BANDAR LAMPUNG "Evaluasi Produk Hukum Badan Pengawas Pemilihan Umum"

#SahabatBawaslu, Kamis (09/09) Bawaslu Kota Bandar Lampung mengadakan kegiatan RDK dengan tema "Evaluasi Produk Hukum Badan Pengawas Pemilihan Umum" yang dihadiri oleh Tamri. S. Hut., S,H., M,H. selaku Kordiv Hukum Bawaslu Provinsi Lampung dan seluruh Pimpinan serta Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung. Candrawansah, S.I.Kom,. MIP selaku Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung menyampaikan masih banyaknya kekurangan dalam tiap tahapan/regulasi bawaslu oleh karenanya perlu adanya tinjauan kembali agar demokrasi dapat terlaksana dengan baik. Regulasi perbawaslu pada umumnya belum mengcover secara keseluruhan terhadap langkah-langkah dalam pemilu. Tamri. S. Hut., S,H., M,H. menyampaikan baiknya tiap divisi memberian masukan terkait aturan dari perbawaslu yang masih terkendala di lapangan agar lebih rinci pembahasan dari tiap-tiap divisi untuk memperbaiki perbawaslu. Dari pengalaman yang telah dilalui dikaji ulang perbawaslu yang sudah ada dan dibandingkan dengan pelaksanaan pemilu dan pilkada yang sudah dilaksanakan dimanakah letak kekurangan dari perbawaslu tersebut. Yusni Ilham, S. Sos. I., M. H menyampaikan evaluasi kedepannya bisa menghadirkan dari pihak partai politik, akademsi untuk turut ikut berdiskusi mengevaluasi perbawaslu yang masih harus direvisi sesuai dengan keadaan yang dibutuhkan di lapangan, beliau juga menyambut baik saran untuk mengadakan diskusi evaluasi produk hukum secara rutin. Yahnu Wigono Sanyoto, S. IP,. M. IP. menyampaikan perbawaslu tidak boleh bertentangan dengan UU, Undang-undang yang baru harus lebih diutamakan pelaksanaannya. Produk hukum bawaslu adalah produk politik dan sangat politis akan tetapi harus dilaksanakan dan diketahui keberadannya. Namun banyaknya produk hukum sejatinya menimbulkan kebingungan sehingga perbawaslu yang satu kategorisasi dapat diomnibuslawkan atau disatukan agar tidak rancu karena banyaknya aturan yang sama. Dinamika dilapangan selalu berkembang dan produk hukum harus senantiasa ada evaluasi. Harapannya akan diterbitkan kembali aturan-aturan baru yang sesuai dengan evaluasi pada pilkada 2020 untuk pemilu dan pilkada yang akan datang. #BawasluRI #BawasluLampung #BawasluKotaBandarLampung #BawasluMengawasi #BawasluMenjadiLebihBaik #SalamAwas
Tag
BERITA