Sampaikan literasi Kepemiliuan, anggota Bawaslu Bandar Lampung menjadi pemateri pada P2P Gel. IV
humas | Jumat, November 14, 2025 - 13:40
Bandar Lampung, Kamis (13/11)— Bawaslu Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Diskusi Pendidikan Pengawas Partisipatif yang digelar secara dalam jaringan (daring) dan diikuti oleh peserta dari tiga wilayah, yaitu Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Pringsewu. Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan peran masyarakat dalam mendukung pengawasan partisipatif pada Pemilu dan Pilkada mendatang.
Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) resmi dibuka oleh anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya meningkatkan literasi kepemiluan dan keterlibatan publik dalam menjaga integritas pemilu. Beliau menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan tidak hanya bertumpu pada penyelenggara, tetapi juga bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.
Pada sesi pertama, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Bandar Lampung, Muhammad Muhyi, memaparkan materi mengenai teknis pencegahan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu. Dalam penyampaiannya, ia menekankan strategi pencegahan berbasis edukasi, pemetaan kerawanan, dan pentingnya pelibatan masyarakat dalam meminimalisir potensi pelanggaran sejak awal tahapan.
Sesi ketiga kegiatan Diskusi diisi oleh Narasumber Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandar Lampung, Hasanuddin Alam, yang membahas secara komprehensif mengenai teknis permohonan penyelesaian sengketa pemilu. Ia menjelaskan prosedur penyampaian permohonan, jenis-jenis sengketa proses pemilu, serta peran Bawaslu dalam memastikan penyelesaian sengketa berjalan objektif, cepat, dan sesuai peraturan.
Kegiatan berlangsung sejak pagi hingga sore hari, dengan suasana diskusi yang interaktif dan partisipatif. Peserta diberi ruang untuk menyampaikan pertanyaan, pengalaman, dan pandangan sehingga materi dapat dipahami secara lebih aplikatif.
Setelah sesi diskusi kegiatan diakhiri dengan Postest dan pengisian Rencana Tindak Lanjut oleh peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif.
Diskusi Pendidikan Pengawas Partisipatif ini ditutup secara resmi oleh Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung, Mimi Abriyani, yang memberikan apresiasi kepada seluruh pemateri dan peserta. Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat kapasitas masyarakat dan jajaran pengawas dalam mengawal proses pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran pengawasan partisipatif sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang demokratis.
Zerdinal