Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2019 di Mahkamah Konstitusi
|
Pimpinan Bawaslu Kota Bandar Lampung Menghadiri Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2019 di Mahkamah Konstitusi. Sidang yang dilaksanakan pada Tanggal 24 Juli Tahun 2019 Sidang dibuka oleh Majelis mulai pada pukul 08.00 WIB, berikut dalam hal Agenda Sidang Pemberian Keterangan Saksi/Ahli, Pemeriksaan dan Pembuktian, Bawaslu dalam hal ini menjadi Pihak Terkait hadir Bawaslu RI (Bpk.Rahmat Baghja,S.H.,LL.M.) Bawaslu Provinsi Fatikhatul Khoiriyah,S.H.I.,M.H. (Ketua) dan Tamri, S.Hut.,M.H. (Anggota) , Bawaslu Kota Bandar Lampung Sendiri turut hadir Candrawansah,S.I.Kom., (Ketua), Yusni Ilham,S.Sos.I., (Anggota), Yahnu Wiguno Sanyoto, S.I.P.,M.I.P. (Anggota). Selain Bawaslu Kota Bandar Lampung hadir pula Bawaslu Kota Metro, dan Bawaslu KabupatenTanggamus Telah memberikan Keterangan dalam Sidang Mendengarkan Keterangan saksi ahli dan Pembuktian selesai , sidang ditutup dan akan dilanjutkan Sidang Putusan pada beberapa hari kedepan.
#My [/av_textblock] [av_gallery ids='824,825,826,828,829' style='thumbnails' preview_size='portfolio' crop_big_preview_thumbnail='avia-gallery-big-crop-thumb' thumb_size='portfolio' columns='5' imagelink='lightbox' lazyload='avia_lazyload' av_uid='av-k1bmmz58' admin_preview_bg='']