Lompat ke isi utama

Berita

TERKAIT PDPB, BAWASLU BANDAR LAMPUNG ADAKAN KORDINASI DENGAN DISDUKCAPIL BANDAR LAMPUNG

TERKAIT PDPB, BAWASLU BANDAR LAMPUNG ADAKAN KORDINASI DENGAN DISDUKCAPIL BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung – Dalam rangka pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Bandar Lampung beraudiensi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung pada hari ini, Selasa (21/07). Audiensi tersebut  berlangsung di Ruang Rapat Disdukcapil  Kota Bandar Lampung, tujuan dari audiensi tersebut  untuk memperkuat koordinasi antara kedua lembaga dalam memastikan kualitas dan keakuratan data pemilih yang akan digunakan dalam pelaksanaan pemilu.

Audiensi tersebut dihadir oleh Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, yang dihadiri oleh Muhamad Muhyi, Juwita, Hasanudin dan Oddy Marsa serta Kepala Seketariat Vera Hidayanti beserta jajaran Staf Seketariat, sementara dari pihak Disdukcapil dihadiri oleh Febriana selaku Kepala Dinas beserta jajaran Stafnya.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkait pemutakhiran data pemilih, antara lain tentang prosedur pembaruan data yang akan dilakukan secara berkala, pengawasan terhadap kemungkinan adanya data ganda, dan sinkronisasi data antara KPU dan Disdukcapil. 

Pengawasan Pemutakhiran data pemilih adalah salah satu tugas utama kami, dan kami sangat mengapresiasi kerja sama yang solid dengan Disdukcapil Bandar Lampung untuk memastikan bahwa data pemilih yang tercatat dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) adalah akurat, terkini, dan bebas dari masalah administratif," ujar Muhyi

Salah satu fokus utama yang dibahas adalah pentingnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dimulai sejak tahun 2025. Data pemilih akan diperbarui secara rutin dengan melakukan verifikasi terhadap penduduk yang sudah mencapai usia pemilih, menghapus nama pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta mencatat pemilih baru yang telah memenuhi syarat. Kordinasi ini sebagai upaya tidak lanjut Bawaslu Kota Bandar Lampung terkait Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II yang diselenggarakan oleh KPU Kota Bandar Lampung pada 2 Juli 2025.

Sebagai tidak lanjut, Bawaslu Kota Bandar Lampung akan melakukan uji petik dengan turun langsung kelapangan baik pada tingkat Kecamatan, Kelurahan maupun sampai tingkat RT dan RW di Kota Bandar Lampung, agar PDPB yang dihasilkan oleh KPU Kota Bandar Lampung sesuai dengan yang di hasilkan berdasarkan prinsip-prinsip yang termaktub di PKPU Nomor 1 Tahun 2025

Bawaslu Kota Bandar Lampung dan Disdukcapil Kota Bandar Lampung menyadari pentingnya kolaborasi yang terus-menerus untuk memastikan data pemilih yang digunakan dalam Pemilu 2029 tidak hanya akurat tetapi juga mencerminkan kondisi kependudukan yang sesungguhnya. "Kami berharap kerja sama ini tidak hanya berjalan lancar, tetapi dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu di Kota Bandar Lampung.

 

 

Zerdinal