Bandar Lampung, Kamis (16/07) - Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Oddy Marsa, menghadiri kegiatan Studium Generale bertajuk "Eksistensi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru serta Tantangannya" yang diselenggarakan oleh DPC PERADI Bandar Lampung bekerja sama dengan Universitas Bandar Lampung (UBL), di Mahligai Agung Convention Hall Pascasarjana UBL. Kegiatan tersebut menghadirkan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., sebagai narasumber utama.
Forum ilmiah ini diikuti oleh akademisi, praktisi hukum, advokat, mahasiswa, serta unsur lembaga pemerintah dan penegak hukum di Provinsi Lampung. Pembahasan difokuskan pada implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, termasuk tantangan yang dihadapi dalam penerapannya di Indonesia.
Keikutsertaan Bawaslu Kota Bandar Lampung dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan, khususnya dalam meningkatkan pemahaman terhadap perkembangan regulasi hukum nasional. Pemahaman tersebut menjadi bekal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan, pencegahan, serta penanganan dugaan pelanggaran kepemiluan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.