Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bandar Lampung Ikuti Rapat Kesiapan Orientasi PPPK Tahun 2026

Bawaslu Bandar Lampung Ikuti Rapat Kesiapan Orientasi PPPK Tahun 2026

Bandar Lampung. Senen (27/07) - Kepala Sekretariat dan staf Bawaslu Kota Bandar Lampung mengikuti Rapat Kesiapan Peserta Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Bandar Lampung, Drs. Mohamad Evan Zuhri, bersama jajaran staf Bawaslu Kota Bandar Lampung. Rapat ini diikuti oleh peserta orientasi PPPK dari Bawaslu Provinsi Lampung serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Rapat kesiapan dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Sekretariat Jenderal Bawaslu Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Orientasi PPPK Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Tahun 2026 di lingkungan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Kabupaten/Kota. 

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai teknis pelaksanaan orientasi, kesiapan administrasi, mekanisme pembelajaran, serta berbagai ketentuan yang harus dipenuhi selama mengikuti rangkaian orientasi. Peserta juga diberikan gambaran mengenai materi yang akan dipelajari, meliputi pengenalan organisasi Bawaslu, nilai dan etika instansi, budaya kerja, tata kelola pemerintahan, disiplin ASN, wawasan kebangsaan, hingga penguatan kompetensi dasar PPPK.

Keikutsertaan Kepala Sekretariat dan staf Bawaslu Kota Bandar Lampung dalam rapat kesiapan tersebut menjadi bagian dari komitmen kelembagaan dalam mendukung peningkatan kapasitas dan profesionalisme aparatur. Orientasi PPPK diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman terhadap tugas dan fungsi, tetapi juga membentuk aparatur yang berintegritas, kompeten, disiplin, serta memahami nilai dan etika yang berlaku di lingkungan Bawaslu.

Melalui kegiatan orientasi ini, Bawaslu Kota Bandar Lampung berkomitmen mendukung penguatan sumber daya manusia yang mampu memberikan pelayanan publik secara profesional dan akuntabel serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu dan Pemilihan secara efektif.

Dengan pemahaman yang baik terhadap nilai-nilai ASN, budaya organisasi, dan etika kelembagaan, PPPK diharapkan dapat berkontribusi dalam memperkuat kinerja sekretariat serta mewujudkan tata kelola kelembagaan Bawaslu yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik. 

Zerdinal