Bawaslu Kota Bandar Lampung Awasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
humas | Rabu, Juli 1, 2026 - 15:52
Bandar Lampung, Rabu (01/07) - Bawaslu Kota Bandar Lampung melaksanakan pengawasan terhadap Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Bandar Lampung. Pengawasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Kota Bandar Lampung pada Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 794.177 pemilih, yang terdiri atas 394.865 pemilih laki-laki dan 399.312 pemilih perempuan. Jumlah tersebut tersebar di 20 kecamatan dan 126 kelurahan di Kota Bandar Lampung.
Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Kota Bandar Lampung memastikan proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka, akuntabel, serta memperhatikan hasil pembaruan data yang bersumber dari instansi terkait, seperti data penduduk yang meninggal dunia, pindah domisili, pemilih pemula, maupun perubahan status kependudukan lainnya.
Pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu untuk meminimalisasi potensi permasalahan daftar pemilih pada tahapan Pemilu maupun Pemilihan yang akan datang. Data pemilih yang berkualitas menjadi salah satu faktor penting dalam menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara dan mendukung penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas.
Bawaslu Kota Bandar Lampung akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan serta berkoordinasi dengan KPU, pemerintah daerah, dan instansi terkait guna memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat ditindaklanjuti secara tepat, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan semakin valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan
Zerdinal