Bawaslu Kota Bandar Lampung Edukasi Masyarakat tentang Pentingnya Netralitas ASN melalui BawasluPedia
humas | Kamis, Juli 9, 2026 - 12:03
Bandar Lampung, Kamis (09/07) - Bawaslu Kota Bandar Lampung terus memperkuat upaya pencegahan pelanggaran pemilu melalui edukasi kepada masyarakat. Salah satunya dengan menghadirkan konten BawasluPedia bertema "Netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara)" yang disebarluaskan melalui media sosial resmi Bawaslu Kota Bandar Lampung.
Dalam publikasi tersebut dijelaskan bahwa netralitas ASN merupakan prinsip yang mewajibkan setiap Aparatur Sipil Negara untuk tidak berpihak terhadap kepentingan politik tertentu serta bebas dari segala bentuk intervensi dalam setiap tahapan pemilu. Prinsip ini menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalitas ASN sekaligus mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Materi edukasi tersebut juga mengingatkan sejumlah bentuk perilaku yang dilarang bagi ASN, di antaranya memberikan dukungan melalui media sosial, menggunakan atribut atau simbol peserta pemilu, memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan politik, berfoto dengan pose yang menunjukkan dukungan kepada peserta pemilu, hingga menghadiri kegiatan kampanye atau deklarasi politik. Ketentuan tersebut bertujuan menjaga independensi birokrasi serta mencegah penyalahgunaan kewenangan.
Melalui program BawasluPedia, Bawaslu Kota Bandar Lampung berharap informasi mengenai pengawasan pemilu dapat tersampaikan secara luas dan mudah dipahami masyarakat. Edukasi ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran publik serta mendorong terciptanya pemilu yang berintegritas dengan dukungan seluruh elemen bangsa
Zerdinal