Bawaslu Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Evaluasi Kinerja dan Sinkronisasi Program Kerja
humas | Senin, Juli 6, 2026 - 15:09
Bandar Lampung, Senen (06/07) - Bawaslu Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Evaluasi Kinerja dan Sinkronisasi Program Kerja di Kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung, Senin (6/7). Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Kepala Sekretariat Mohamad Evan Zuhri, para Kepala Subbagian, serta seluruh staf sekretariat sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kelembagaan.
Rapat diselenggarakan dalam rangka mengoptimalkan kualitas dukungan teknis dan administratif, sekaligus mengevaluasi capaian kinerja masing-masing subbagian. Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Bawaslu Provinsi, Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan.
Dalam rapat tersebut, seluruh peserta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja yang telah berjalan, membahas sinkronisasi tugas dan fungsi antar-subbagian, serta menyusun langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pengawasan, administrasi, kehumasan, hingga dukungan hukum di lingkungan Bawaslu Kota Bandar Lampung.
Melalui forum ini, Bawaslu Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus membangun tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan adaptif. Sinergi antara unsur pimpinan dan sekretariat diharapkan mampu mewujudkan pelaksanaan program kerja yang lebih terarah, efektif, dan selaras dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Zerdinal