Bawaslu Kota Bandar Lampung Ikuti Evaluasi Pelaporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada 2024
humas | Rabu, Juli 8, 2026 - 17:17
Bandar Lampung, Rabu (08/07) - Bawaslu Kota Bandar Lampung mengikuti Rapat Pembahasan Evaluasi atas Pelaporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (8/7/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas undangan Bawaslu Provinsi Lampung Nomor B-125/KU.00.03/LA/07/2026 tanggal 2 Juli 2026 mengenai evaluasi penggunaan dana hibah penyelenggaraan pengawasan Pilkada Tahun 2024.
Rapat tersebut diikuti oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Bandar Lampung, Drs. Mohammad Evan Zuhri, bersama Kasubbag Administrasi, Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP), dan Staf Operator Keuangan. Kegiatan ini bertujuan memastikan proses pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana hibah telah disusun secara tertib, lengkap, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Provinsi Lampung menekankan pentingnya penyelesaian laporan pertanggungjawaban sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung diharapkan terus meningkatkan kualitas administrasi dan ketepatan waktu dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban dana hibah.
Melalui kegiatan evaluasi ini, Bawaslu Kota Bandar Lampung berharap kualitas pengelolaan keuangan semakin baik, mampu memenuhi prinsip akuntabilitas publik, serta mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang efektif, transparan, dan berintegritas dalam menghadapi agenda pengawasan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.
Zerdinal