Bawaslu Kota Bandar Lampung Ikuti Rapat Evaluasi Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026
humas | Rabu, Juli 1, 2026 - 17:21
Bandar Lampung, Rabu (01/07) - Bawaslu Kota Bandar Lampung mengikuti Rapat Evaluasi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung secara daring melalui Zoom Meeting,
Kegiatan tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Muhammad Muhyi, Kepala Sekretariat Mohamad Evan Zuhri, Kasubbag Pengawasan dan Humas Andi Trisandi, serta jajaran staf yang bertugas sebagai Person in Charge (PIC) Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).
Rapat evaluasi ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan program Pendidikan Pengawas Partisipatif yang telah dilaksanakan di empat kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Selain mengevaluasi capaian program, kegiatan ini juga menjadi forum untuk mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan serta menyusun langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas program pada masa mendatang.
Dalam forum tersebut, peserta membahas berbagai aspek pengembangan kader pengawas partisipatif, mulai dari metode pelaksanaan, penguatan kapasitas peserta, hingga strategi memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar penyempurnaan program sehingga mampu menjawab kebutuhan pengawasan yang semakin dinamis.
Keikutsertaan Bawaslu Kota Bandar Lampung dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus mendukung penguatan pengawasan partisipatif sebagai salah satu pilar penting dalam menciptakan demokrasi yang berkualitas. Sinergi antara jajaran pimpinan, sekretariat, dan tim pelaksana P2P diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat sebagai mitra strategis Bawaslu dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Melalui evaluasi ini, Bawaslu Kota Bandar Lampung optimistis program Pendidikan Pengawas Partisipatif akan semakin efektif dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu, sekaligus melahirkan kader-kader pengawas partisipatif yang berintegritas, aktif, dan mampu berkontribusi dalam mewujudkan proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Zerdinal