Bawaslu Kota Bandar Lampung Ikuti Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026
humas | Kamis, Juli 16, 2026 - 17:35
Bandar Lampung, Kamis (16/07) - Bawaslu Kota Bandar Lampung mengikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kasubbag PPPS Bawaslu Kota Bandar Lampung, Hendi Pratama, bersama Staf Data dan Informasi sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas Surat Bawaslu Nomor B-153/HM.00.00/K1/07/2026 tentang Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung guna mempersiapkan pelaksanaan monev keterbukaan informasi publik secara optimal.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan, indikator penilaian, serta berbagai aspek yang menjadi perhatian dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Selain itu, peserta juga mendapatkan materi terkait penguatan pengelolaan data, dokumentasi, serta penyediaan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Keikutsertaan Bawaslu Kota Bandar Lampung pada kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta mendukung penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Melalui pengelolaan informasi yang baik, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal serta mendukung terwujudnya pengawasan pemilu yang terbuka, profesional, dan berintegritas.
Zerdinal