Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bandar Lampung Ucapkan Selamat kepada Dery Hendryan atas Terpilihnya sebagai Anggota Komisi Informasi Pusat RI Periode 2026–2030

Bawaslu Kota Bandar Lampung Ucapkan Selamat kepada Dery Hendryan atas Terpilihnya sebagai Anggota Komisi Informasi Pusat RI Periode 2026–2030

Bandar Lampung, Jum’at (26/06) -  Keluarga besar Bawaslu Kota Bandar Lampung menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dery Hendryan, S.H., S.IP., M.H., C.Med., Sp.AP., Kes. atas amanah yang diterima sebagai Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia Periode 2026–2030.

Ucapan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi, integritas, kompetensi, serta komitmen Dery Hendryan dalam mendorong terwujudnya keterbukaan informasi publik yang menjadi salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, dan akuntabel.

Bawaslu Kota Bandar Lampung menilai bahwa terpilihnya Dery Hendryan merupakan pencapaian yang membanggakan sekaligus menjadi harapan baru bagi penguatan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia. Kepercayaan yang diberikan negara diharapkan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Keterbukaan informasi publik memiliki peran yang sangat penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Melalui penyediaan informasi yang terbuka, akurat, dan mudah diakses, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses pengawasan, meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga negara, serta memperkuat akuntabilitas penyelenggara pemerintahan.

Bagi Bawaslu, keterbukaan informasi juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan. Transparansi informasi merupakan salah satu upaya membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal setiap tahapan kepemiluan.

Keluarga besar Bawaslu Kota Bandar Lampung berharap Dery Hendryan dapat mengemban amanah tersebut dengan penuh dedikasi, profesionalisme, serta menjunjung tinggi nilai-nilai independensi dalam menjalankan tugas sebagai Anggota Komisi Informasi Pusat. Pengalaman dan kapasitas yang dimiliki diyakini akan memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat budaya keterbukaan informasi di Indonesia.

Selain itu, Bawaslu Kota Bandar Lampung juga berharap Komisi Informasi Pusat di bawah kepemimpinan para komisioner periode 2026–2030 mampu terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi publik, memperkuat penyelesaian sengketa informasi secara profesional, serta membangun sinergi dengan seluruh badan publik dalam mewujudkan pemerintahan yang semakin terbuka dan melayani.

Menutup ucapan tersebut, keluarga besar Bawaslu Kota Bandar Lampung mendoakan agar Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, kekuatan, kemudahan, dan kebijaksanaan kepada Dery Hendryan dalam menjalankan amanah yang telah dipercayakan. Semoga pengabdian yang dilakukan mampu memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, bangsa, dan negara, serta menjadi inspirasi dalam memperjuangkan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang terbuka, akurat, transparan, dan berkeadilan.

"Selamat dan sukses mengemban amanah baru. Semoga senantiasa diberikan kelancaran dalam setiap langkah pengabdian dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan keterbukaan informasi publik di Indonesia."

Zerdinal