Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Gelar Apel, Dorong Pemanfaatan Ruang Literasi Pengawasan

Bawaslu Lampung Gelar Apel, Dorong Pemanfaatan Ruang Literasi Pengawasan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar apel rutin di halaman Kantor Bawaslu Provinsi Lampung pada Senin (27/04). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Pengawasan, Mimi Abriyani, serta diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung.

Turut hadir dalam apel tersebut Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Achmad Sutiono, Kepala Bagian Administrasi Indra Darmawan, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Erwin Prima Rinaldo, serta seluruh jajaran sekretariat.

Dalam amanatnya, Mimi Abriyani menekankan pentingnya optimalisasi fasilitas yang telah disediakan oleh Bawaslu, khususnya Ruang Literasi Pengawasan yang berada di lingkungan kantor. Ia mengimbau agar seluruh jajaran sekretariat dapat memanfaatkan ruang tersebut secara maksimal sebagai sarana peningkatan kapasitas dan literasi.

“Ruang Literasi Pengawasan ini diharapkan tidak hanya menjadi pelengkap fasilitas kantor, tetapi benar-benar dimanfaatkan sebagai ruang belajar bersama. Kami mendorong seluruh staf untuk aktif membaca dan menambah wawasan,” ujar Mimi.

Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh pegawai untuk berpartisipasi dalam memperkaya koleksi bacaan dengan cara menyumbangkan buku-buku yang sudah tidak digunakan. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya bermanfaat bagi institusi, tetapi juga dapat menciptakan budaya berbagi pengetahuan di lingkungan kerja.

Selain untuk pegawai, fasilitas Ruang Literasi Pengawasan juga terbuka bagi peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang sedang menjalani kegiatan di Bawaslu Provinsi Lampung. Mimi berharap keberadaan ruang baca tersebut dapat menjadi sumber referensi tambahan bagi para mahasiswa, khususnya dalam mendukung penyusunan tugas akhir atau skripsi.

“Bagi adik-adik PKL, silakan manfaatkan buku-buku yang tersedia. Siapa tahu dapat menjadi referensi penting dalam penyusunan skripsi atau penelitian ke depan,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung turut menyambut baik adanya Ruang Literasi Pengawasan sebagai salah satu fasilitas yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman jajaran terkait kepemiluan. Menurutnya, budaya membaca dan berdiskusi perlu terus dibangun, terutama dalam menghadapi dinamika pengawasan pemilu yang terus berkembang.

“Ruang literasi ini menjadi fasilitas yang sangat baik untuk mendukung peningkatan kapasitas jajaran. Kami berharap seluruh pegawai maupun peserta PKL dapat memanfaatkannya dengan baik, karena semakin banyak pengetahuan dan referensi yang dimiliki, tentunya akan semakin mendukung pelaksanaan tugas pengawasan,” ujarnya.

Ia juga menilai bahwa masa non-tahapan pemilu merupakan waktu yang tepat bagi jajaran pengawas untuk memperkuat pengetahuan, mengevaluasi pelaksanaan tugas sebelumnya, serta mempersiapkan diri menghadapi tahapan pemilu berikutnya.

“Di masa non-tahapan ini, kita memiliki kesempatan untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas. Jangan sampai fasilitas yang sudah disediakan hanya menjadi pajangan, tetapi harus benar-benar dimanfaatkan untuk menambah wawasan dan memperkuat kualitas sumber daya manusia,” tambahnya.

Apel rutin ini tidak hanya menjadi sarana penyampaian arahan, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja serta kualitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu Provinsi Lampung, khususnya dalam masa non-tahapan pemilu.

Dengan adanya dorongan pemanfaatan Ruang Literasi Pengawasan ini, Bawaslu Provinsi Lampung berharap dapat membangun budaya literasi yang lebih kuat, sekaligus meningkatkan kapasitas individu dalam mendukung tugas-tugas pengawasan pemilu yang semakin kompleks di masa mendatang.

Zerdinal